KABAR PRIANGAN - Masa PPKM Level 3 yang diterapkan di Kota Tasikmalaya masyarakat dihimbau tidak kendor prokes dan harus segera disuntik vaksin.
Hal ini dalam upaya mencegah semakin menyebarnya covid 19.
Selain itu, kegiatan perekonomian di Kota Tasikmalaya tetap berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Lima Situs Keramat di Gunung Geulis Sumedang, Ada Satu Diyakini Sebagai Pintu Gaib
Pembatasan jam operasional dan pembatasan aktivitas tetap berjalan sesuai yang telah ditetapkan.
Dalam upaya tersebut Forkopimda Kota Tasikmalaya mengikuti kegiatan video conference (vicon) bersama Presiden RI Ir. Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Aula Mitra Bhayangkara Aspol Bojong Kota Tasikmalaya, Kamis 17 Februari 2022.
Dengan Tema Gebyar Vaksinasi Presisi, Polres Tasikmalaya Kota menggelar vaksinasi massal bagi anak anak dosis 1 dan 2, umum dan lansia dosis 1 dan 2.
Baca Juga: KABAR BURUK! Top Skor Persib Bandung Dipastikan Absen Melawan Persipura Jayapura
Dalam sambutan lewat vicon Presiden RI, Ir. Joko Widodo dari Istana Bogor mengapresiasi pelaksanaan vasinasi serentak.
"Saya mengapresiasi sekali atas pelaksanaan vaksinasi serentak hari ini, karena sangat penting dengan kasus sekarang yang sedang naik. Sehingga diperlukan percepatan vaksinasi terutama untuk lansia dan anak. Sebagai kunci dalam pengendalian utamanya pada omicron ada dua hal, yang pertama kecepatan vaksinasi suntikan dan yang kedua untuk suntikan penguat," ungkapnya.
Presiden juga menyampaikan agar masyarakat diberikan pemahaman yang lebih tentang pentingnya pemakaian masker dan taati protokol kesehatan.
Pada kesempatan yang sama Wali Kota Tasikmalaya HM Yusuf mengatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi kegiatan Gebyar Vaksin melihat minat masyarakat yang mulai lagi menggeliat dengan banyaknya peserta vaksin anak dan Lansia.
"Berkat kerjasama unsur Muspida, mudah-mudahan vaksinasi yang ditargetkan bisa tercapai," ujarnya.
Yusuf juga menyinggung tentang Kota Tasikmalaya yang memasuki lagi level 3, artinya walaupun ada pembatasan namun masih ada kelonggaran bagi pelaku usaha.
"Untuk kafe masih bisa sampai jam 00.00 wib kecuali yang tertutup sampai jam 21.00, artinya masih ada kelonggaran bagi pelaku usaha dalam upaya pemulihan ekonomi," tegasnya.
"Dihimbau kepada masyarakat tetap menjaga prokes dengan baik, disamping itu diingatkan pula guna antisipasi meningkatnya Demam Berdarah maka PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) tetap harus ditingkatkan," tambah Yusuf.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Tasikmalaya didampingi Forkopimda menyempatkan memberikan bingkisan sembako untuk peserta vaksin lansia dan memberikan doorprize sepeda kepada salah seorang anak peserta vaksin.***