KABAR PRIANGAN - Penyelundupan satu ton sabu sabu di Pangandaran yang berhasil digagalkan oleh Tim Ditresnarkoba Polda Jabar ternyata didatangkan dari Iran.
Satu ton sabu sabu tersebut diselundupkan di Pangandaran oleh lima orang. Dari lima orang itu, satu diantaranya warga negara Afganistan. Selain itu, satu dari lima orang itu adalah wanita.
Penyelundupan satu ton sabu sabu di Pangandaran itu terbongkar setelah sebelumnya akan dipindahkan ke perahu nelayan.
Seperti diketahui, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar yang dipimpin langsung oleh AKBP Herry Affandi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu, 16 Maret 2022.
Narkoba yang berhasil disita tersebut merupakan jenis sabu-sabu seberat satu ton. Narkoba tersebut langsung disita petugas.
"Total berat (sabu-sabu) yang diamankan ada seribu kilogram," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalalu didampingi Wadir Ditresnarkoba AKBP Nuredy Irwansyah.
Baca Juga: Gempabumi di Pantai Selatan Cianjur Magnitudo 5,5 Diupdate BMKG Menjadi M5,3
Dalam kasus ini, Ditresnarkoba juga mengamankan empat orang yang membawa sabu tersebut, berinisial DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS.
Selanjutnya, Jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jawa Barat melakukan pengembangan atas kasus ini. Hasilnya, petugas mengamankan seorang warga asing dalam kasus penyelundupan ini.
"Diamankan satu orang lainnya, yang merupakan seorang warga negara asing," kata AKBP Nuredy Irwansyah.
Menurutnya, warga negara asing tersebut diketahui berinisial M dan merupakan warga Afganistan.
"Total pelaku yang telah diamankan, menjadi lima orang," sebutnya.
Nuredy menuturkan, satu ton sabu sabu yang merupakan kiriman dari Iran itu rencananya akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran Jawa Barat.
Baca Juga: Tak Ikut Parade di Jakarta, Juara Dunia MotoGP 2021 Ini Lebih Pilih Bersantai di Mandalika
Setibanya kapal berada di area laut Pangandaran, kemudian sabu tersebut dipindahkan melalui kapal nelayan.
Namun saat bersandar di pantai, polisi langsung membekuk dan mengamankan para pelaku dan juga barang bukti, sabu-sabu yang dibungkus karung sebanyak 66 karung.
Kini polisi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut dari pengungkapan tersebut.(Nazarudin Azhar)***