Penggeledahan Kamar Tahanan Lapas IIB Garut, Petugas Temukan Benda Terlarang

22 April 2022, 19:38 WIB
Untuk mencegah adanya benda-benda terlarang di dalam kamar hunian warga binaan, petugas Lapas Kelas IIB Garut bersama jajaran Polres Garut, Kodim 0611/Garut, serta BNN Garut, Jumat, 22 April 2022 meggelar kegaiatan penggeledahan. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Ratusan petugas gabungan, Jumat, 22 April 2022 melaksanakan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut. 

Hasilnya, petugas berhasil menemukan serta mengamankan sejumlah benda terlarang yang tak boleh berada di dalam kamar hunian warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi, menyebutkan kegiatan penggeledahan itu rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58. 

Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Investasi Bodong di Garut, Kerugian Capai Rp7 M Lebih

Penggeledahan tidak hanya dilakukan petugas Lapas akan tetapi melibatkan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan juga BNN. 

"Bersama TNI, Polri dan BNN, kita lakukan penggeledahan terhadap seluruh kamar hunian warga binaan yang ada di lapas Kelas IIB Garut ini. Ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia," ucap Iwan.

Diungkapkannya, jumlah petugas yang terlibat dalam penggeledahan ini pun cukup banyak yakni mencapai 172 orang.

Baca Juga: Di Garut, Menko Perekonomian Beli Tas, Jaket Kulit dan Borong Dorokdok

Dalam pelaksanaannya, petugas dibagi dalam 12 kelompok dan secara serentak langsung mendatangi kamar-kamar hunian yang ditempati warga binaan untuk melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, tutur Iwan, petugas berhasil menemukan sejumlah benda terlarang yang tak boleh berada di dalam kamar hunian warga binaan. Benda terlarang yang berhasil dietmukan di antaranya benda tajam, potongan besi, botol kaca, serta sejumlah benda lainnya. 

Petugas pun menurut Iwan langsung menyita dan mengamankan benda-benda terlarang tersebut. Jika dibiarkan, dikhawatirkan keberadaan benda-benda terlarang itu bisa menimbulkan hal-hal yang tak diharapkan.

Baca Juga: Kunjungi Garut, Menko Bidang Perekonomian Salurkan KUR Kepada UMKM Pengrajin Kulit

"Benda terlarang yang kami temukan langsung kami amankan. Jika tidak, bisa saja benda-benda tersebut disalahgunakan warga binaan sehingga menimbulkan kejadian yang tak kita harapkan," katanya.

Sedangkan untuk benda terlarang lainnya seperti narkoba dan handphone, disampaikan Iwan tak ditemukan dalam kegiatan penggeledahan tersebut.

Ia berharap seiring dengan terus ditingkatkannya pengamanan dan pengawasan di lingkungan Lapas, tidak akan ada lagi narkoba, handphone, serta benda-benda terlarang lainnya di dalam kamar hunian warga binaan. 

Baca Juga: Dampak Fokus Tangani Covid-19, Pengidap HIV/AIDS di Garut Malah Melonjak

Iwan pun menyampaikan apresisai kepada seluruh petugas yang telah melakukan penggeledahan dengan baik dan sesuai aturan sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan aman. Penggeledahan dilakukan dengan cara yang sangat humanis dari para petugas.

Iwan menyampaikan, sebelum kegiatan penggeledahan dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan apel gabungan.

Sebagai pembina apel, saat memberikan arahan dirinya memang telah mewanti-wanti agar penggeledahan dilakukan dengan cara yang humanis, tidak arogan. 

Baca Juga: Jelang Lebaran PDAM Garut Bentuk Tim Reaksi Cepat, Bupati Siapkan Rp5 M

"Alhamdulillah seluruh petugas melakukan penggeledahan dengan tatacara yang baik, humanis, tanpa adanya sikap arogan. Hasilnya, penggeledahan berlangsung dengan baik, tanpa menimbulkan ekses dan semoga ini menjadi ladang amalan ibadah bagi petugas," ujar Iwan.

Turut hadir dalam kegiatan penggeledahan di antaranya Sub Koordinator Penanggulangan Ditjenpas, Beni, Plt. Kepala Bapas Garut, Rd. Achmad Zaki, Kabag Ops Polres Garut, Kompol Iwan Setiawan, Pasi Ops Kodim 0611/Garut, Lettu. Sumaliq, dan Katim BNNK Garut, Ipan Suparsono.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler