Proses Otopsi Janda Cantik Korban Dugaan Pembuhunan di Pagerageung Berlangsung Tiga Jam

19 Mei 2022, 23:45 WIB
Inafis Polda Jabar dan Polres Tasikmalaya Kota kembali melakukan olah TKP dugaan pembunuhan janda cantik di Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya* /kabar-priangan.com/Erwin RW/

KABAR PRIANGAN - Tim Dokter Forensik Polda Jawa Barat melakukan otopsi terhadap jasad janda cantik korban dugaan pembunuhan warga Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 19 Mei 2022.

Proses otopsi jasad janda cantik asal Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya ini dilakukan lebih dari 3 jam yang dipimpin oleh dokter Forensik Polda Jabar, dr. Fahmi Arief Hakim, Sp.FM.

Otopsi terhadap jasad janda cantik asal Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya ini dilakukan di Kamar Mayat RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Timnas Indonesia Gagal Melaju ke Final SEA Games 2022. Bertemu dengan Malaysia Perebutkan Medali Perunggu

"Alhamdulillah otopsi sudah beres, namun perlu dilakukan kembali pemeriksaan luar dan dalam serta pemeriksaan DNA dan Toksinologi," kata dr Fahmi, seusai proses otopsi.

Menurutnya, Uji DNA dan Toksinologi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan guna proses pembuktian agar hasil pemeriksaanya lebih akurat.

"Secara umum ada beberapa luka, yang utama di bagian leher dan hasilnya sudah kami sampaikan ke penyidik," jelasnya.

Baca Juga: Berikut Ini 28 Link Twibbon dan Tema Hari Kebangkitan Nasional ke-114

Mengenai perkembangan pengungkapan kasus dugaan pembunuhan terhadap janda cantik tersebut, Polres Tasikmalaya Kota masih terus melakukan pengembangan.

"Mudah-mudahan secepatnya bisa terungkap," tambah Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan.

Seperti diketahui, peristiwa dugaan pembunuhan terhadap Juju Juariah terjadi di ruko milik korban di Kampung Godebag, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa 17 Mei 2022.

Baca Juga: Jelang Iduladha Banyak Pasar Hewan Ditutup Akibat Wabah PMK, Bandar Sapi di Kota Tasikmalaya Bingung

Jenazah ditemukan bersimbah darah dengan wajah ditutupi bantal serta kaki diikat dengan menggunakan lakban hitam.

Pihak keluarga dan masyarakat berharap agar kasus ini segara terungkap. Selain itu, pihak keluarga juga berharap jenazah korban bisa segera dikebumikan setelah dilakukan proses autopsi atau tindakan medis lainnya guna proses penyidikan kepolisian.

Sementara itu, Polres Tasikmalaya Kota dan Tim Inafis Polda Jabar masih terus mengumpulkan bukti tambahan di Tempat Kejadian Perkara kasus dugaan pembuhuhan janda cantik warga Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Pembantu Rumah Tangga Asal Garut, 16 Hari Berjalan Kaki ke Panumbangan Ciamis

Tewasnya seorang janda cantik menjadi perhatian karena dugaan pembunuhan tersebut belum diketahui apa yang menjadi motif pelaku hingga tega memghabisi nyawa ibu dua anak tersebut.

Hingga Rabu, 18 Mei 2022, Polres Tasikmalaya Kota dibantu Tim Inafis Polda Jabar terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti guna mengungkap dugaan pembunuhan sadis tersebut.

Tim mencari bukti-bukti tambahan di beberapa lokasi rumah korban, terutama di ruangan dimana ditemukan jenazah korban yang bersimbah darah dengan luka robek di bagian leher dan sayatan di lengan.

Baca Juga: Peternak Sapi di Ciamis Punya Ramuan Khusus Penangkal PMK, Ini Bahan-bahan Ramuan Tradisional yang Dipakainya

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya sangat serius mengungkap kasus ini. Pencarian bukti-bukti lainnya di lokasi masih terus dilakukan.

"Personel kami dan Tim Identifikasi Polda Jabar masih mengumpulkan barang bukti tambahan di TKP," jelasnya.

"Kami berupaya melengkapi keterangan dan bukti lain, mohon doanya dari semua pihak semoga kasus ini segera kami ungkap," tegasnya.

Baca Juga: Hadir di Unper Tasikmalaya, Letjen (Purn) Endang Suwarya: Pemimpin Amanah Akan Membuka Pintu Berkah  

Sementara itu di lokasi kejadian, Tim Inafis Polda Jabar dipimpin Kasie Identifikasi Kompol Kasman dan Kanit Identifikasi Polres Tasikmalaya Kota AIPTU Dede Nurjalil melakukan Olah TKP dengan mengambil sampel darah serta pencarian bukti- bukti tambahan.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler