Belasan Motor Berknalpot Bising Diamankan. Warga Berharap, Kendaraan Berlampu Silau pun Dirazia

5 Juni 2022, 21:26 WIB
Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih memantau hasil razia knalpot bising dari wilayah hukum Polres Banjar, Minggu 5 Juni 2022 dini hari.* /kabar-priangan.co/D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Belasan sepeda motor berknalpot bising dijaring oleh petugas kepolisian dan langsung diangkut ke Mako Polres Banjar, Minggu 5 Juni 2022 dini hari.

Razia knalpot bising tersebut selain melanggar aturan, juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih, disela-sela operasi knalpot bising mengatakan, razia knalpot bising semalaman dalam rangka patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Kedapatan Pesta Miras, 12 Remaja Anggota Kelompok Motor Digiring ke Mapolsek Cihideung Kota Tasikmalaya

“Sasaran patroli KRYD semalam itu, titik rawan kriminalitas dan pelanggaran," ucap Kapolres Ardy.

Dijelaskan dia, pelanggar lalu lintas yang berhasil dijaring petugas kepolisian, saat itu langsung diberi sanksi tilang, kemudian sepeda motornya diamankan di Polres Banjar.

"Sebanyak 12 unit kendaraan roda dua berknalpot bising yang berhasil diamankan hasil razia sekitar Taman Kota Banjar," ucapnya.

Baca Juga: Sejumlah Rumah di Pasanggrahan Baru Sumedang Terendam Luapan Air Sungai Cipeles

Ditegaskan dia, pemilik 12 unit kendaraan roda dua berknalpot bising itu diperbolehkan mengambil sepeda motornya di Polres Banjar.

"Syaratnya, mereka membawa knalpot standar sesuai pabrik, dan dipasangkan di sepeda motornya. Knalpot bisingnya disita untuk dimusnahkan,” ucap Kapolres Banjar.

Lebih lanjut Kapolres berjanji, razia knalpot bising berkelanjutan, terus menerus demi kenyamanan masyarakat, sampai tidak terdengar lagi knalpot bising di jalan umum wilayah hukum Polres Banjar.

Baca Juga: Polisi Siap Tembak Mati Pelaku Kejahatan dan Premanisme di Garut

Kapolres mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.

“Cukup banyak keluhan masyarakat yang diterima kami, terkait masalah knalpot bising dijalanan umum yang senantiasa mengganggu kenyamanan masyarakat. Baik, ketika beristirahat maupun beribadah selama ini,” ucapnya.

Sejumlah warga mengapresiasi atas langkah konkrit kepolisian yang berani menindak pengendara knalpot bising di Banjar itu.

Baca Juga: eFootball Diupdate, Para Pemain Bisa Selebrasi Sambil Selfie. Simak Fitur Terbarunya

"Saya apresiasi razia knalpot bising ini. Kami berharap kendaraan yang lampunya membuat silau mata saat malam hari juga dirazia," ucap Anggi, seorang mahasiswi di Kota Banjar.

Hal senada dikatakan warga Banjar, Dadan. Menurutnya, gegara lampu yang membuat silau, pendangan pun seringkali merasakan gelap saat berkendara.

"Saat gelap mata akibat silau, otomatis tak bisa melihat jalan dan kendaraan di depan secara jelas. Bahaya itu, berpotensi menimbulkan tabrakan juga," ucap Dadan diamini Ahmad, warga Banjar lainnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler