Dana Kompensasi Hewan Terpapar PMK dari Pemerintah Pusat Masih Belum Jelas

3 Juli 2022, 22:06 WIB
Petugas melakukan vaksinasi kepada sapi untuk mencegah penyebaran lebih parah wabah PMK di salah satu peternakan di Garut.* /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Pemkab Garut sampai saat ini belum menyalurkan dana kompensasi atau uang kerohiman bagi para peternak yang hewan ternaknya terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

Pemkab Garut pun saat ini masih menunggu kejelasan uang kerohiman dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut, Sopian Yani menyebutkan, uang kerohiman untuk peternak yang hewannya mati akibat terpapar PMK hingga saat ini belum disalurkan.

Baca Juga: Angin Kencang Cuaca Ekstrem, Pohon Kelapa Tumbang Timpa Rumah Warga Pamarican Ciamis

Namun demikian, pihaknya sudah mengusulkan hal itu baik kepada Pemkab Garut maupun pemerintah pusat.

"Karena kemarin KLB (kejadian luar biasa) sampai tanggal 29 Juni, jadi anggarannya baru kami usulkan," kata Sopian, saat dihubungi Minggu, 3 Juli 2022.

Dikatakannya, pihaknya telah mengusulkan uang kerohiman untuk 105 ekor hewan ternak yang mati akibat terpapar PMK.

Baca Juga: Puncak Peringatan Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Banjar Bagikan Penghargaan. Ini Dia Daftar Penerimanya

Sampai saat ini baru anggaran dari kabupaten yang sudah dipastikan akan turun sedangkan dari pusat hingga saat ini masih belum ada kepastian.

Menurut Sopian, pengusulan ke pemerintah pusat pun sudah disampaikan. Namun sampai kini belum ada informasi resmi terkait kelanjutannya seperti apa.

"Yang jelas kami salurkan saja dulu yang dari kabupaten. Nanti dari pusat saya belum tahu, apakah bisa didobelkan atau diambil salah satumya,  belum ada petunjuknya," ucapnya.

Baca Juga: Puluhan Ribu Warga Tumplek di Kawali Ciamis, Ikuti Jalan Sehat Berhadiah Lima Unit Motor

Sopian menjelaskan, untuk anggaran uang kerohiman kabupaten ini diambil dari pos biaya tak terduga (BTT) pergeseran. Ia berharap mingu-minggu ini sudah dapat selesai dan dicairkan agar bisa secepatnya dibagikan ke peternak.

Terkait pengawasan yang dilakukan ke tempat-tempat penjualan hewan kurban, Sopian menyatakan berdasarkan pemantauan di titik-titik penjualan hewan kurban saat ini tak seperti tahun lalu. Pedagang lebih banyak menjual hewan kurban di masing-masing kandang.

Diakui Sopian, sampai saat ini pihak ya pun belum menemukan adanya sapi yang dijual untuk kurban yang bergejala PMK.

Baca Juga: Maling Apes, Motor Curian Kehabisan Bensin. Disergap Warga Ketika Isi Bensin di Pertamini di Bantarkalong

Satgas pun terus melakukan pengawasan di lapangan guna mengantisipasi hal yang tak diharapkan.

"Pembeli pun saat ini rata-rata langsung membeli hewan kurban ke kandang. Namun demikian Satgas tetap melakukan pengawasan dengan sangat ketat," ujar Sopian.

Untuk angka vaksinasi, Sopian menyatakan hingga saat ini baru mencapai angka 40 persen. Hal ini disebabkan berbagai faktor, di antaranya lokasi peternakan sapi yang rata-rata jauh dan berada di daerah pelosok sehingga cukup menyulitkan petugas.

Baca Juga: Niat Bela Robert Rene Albrets, Achmad Jufriyanto Malah Tuai Hujatan Bobotoh: Belajar Nendang Lagi Ya  

Selain itu, tambahnya, petugas juga terkendala banyaknya ternak sapi yang digembalakan. Jadi ketika petugas sampai ke kandang, sapinya tidak sedang berada di kandang.

Lebih jauh Sopian juga mengungkapkan adanya keterbatasan jumlah tenaga petugas yang juga menjadi kendala dalam pemberian vaksin untuk sapi.

Petugas yang ada saat ini pun masih harus dibagi dua, ada yang bertugas mengobati dan ada juga yang melakukan vaksinasi.

Baca Juga: Angin Kencang Cuaca Ekstrem, Pohon Kelapa Tumbang Timpa Rumah Warga Pamarican Ciamis

"Pemberian obat dilakukan pada sapi yang sakit sedangkan vaksinasi diberikan kepada sapi yang sehat sehingga lokasina tentu berbeda. Ini menjadi salah satu kendala dalam upaya percepatan vaksinasi mengingat keterbatasan jumlah petugas yang hanya ada 50 orang," katanya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler