Hasil Tembakau di Sumedang Melimpah, Namun Belum Ada Kawasan Industri Pengolahannya

15 Juli 2022, 13:07 WIB
Kepala Bidang Perindustrian pada Diskop UMKMPP Kabupaten Sumedang, Entis Sutisna. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman /

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKMPP), berencana akan melakukan kajian terkait pembangunan kawasan industri hasil tembakau.

Rencana ini, merupakan bagian dari ikhtiar Pemda Kabupaten Sumedang, dalam upaya mengembangkan usaha pengolahan hasil tembakau di wilayah Sumedang.

Seperti diungkapkan Kepala Bidang Perindustrian pada Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang, Sutisna, Jumat, 15 Juli 2022.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Salurkan Bantuan Dana Hibah untuk FKUB dan Ormas

Sutisna menuturkan, Kabupaten Sumedang sejauh ini dikenal sebagai daerah penghasil tembakau, yang telah banyak memasok kebutuhan tembakau di Indonesia.

"Melihat begitu besarnya potensi hasil tembakau di Sumedang, kami berinisiatif untuk mencoba mengembangkan industri pengolahan hasil tembakau," ujar Sutisna. 

Namun sebelum itu, kata dia, maka harus dilakukan studi kelayakan terlebih dahulu. Dan untuk mewujudkannya, Diskop UKMPP dalam waktu dekat akan segera melakukan studi kelayakan, atau melakukan kajian untuk pembentukan kawasan industri hasil tembakau.

Baca Juga: Kejari Sumedang Bagikan 150 Paket Sembako 

Dengan harapan, di wilayah Kabupaten Sumedang ke depannya ada kawasan khusus untuk industri hasil tembakau. "Sumedang ini kan daerah penghasil tembakau, makanya kita akan dorong untuk dibuatkan kawasan industri hasil tembakau," tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, kata Sutisna, kajian untuk kawasan industri tembakau pasti akan melibatkan pihak ketiga, soalnya yang bisa melakukan studi kelayakan hanya para tenaga ahli di bidangnya.

Sutisna menyebutkan, kajian ini sangat penting untuk dilakukan, dalam upaya memastikan layak atau tidaknya Kabupaten Sumedang dijadikan sebagai kawasan industri hasil tembakau.

Baca Juga: Sebanyak 72 Pegawai Lapas II B Sumedang di Cek Urin, Kalapas: Ini Intruksi Presiden

Soalnya kawasan perkebunan tembakau di wilayah Kabupaten Sumedang ini, tidak terpusat di satu titik, melainkan tersebar luas di beberapa kecamatan, seperti di wilayah Kecamatan Darmaraja, Tomo, Jatigede, Tanjungsari, dan Sukasari.

"Saat ini, jumlah industri tembakau di Sumedang juga sudah lumayan banyak, ada hampir lebih dari 25 pengusaha. Namun masalahnya masih tersebar, jadi tidak terpusat dalam satu kawasan," ujar Sutisna.

Karena industri pengolahan hasil tembakau ini masih tersebar, sambung Sutisna, maka upaya pengawasan dan pengendaliannya juga jadi kurang optimal.

Baca Juga: Dampak Ekonomi Global Mulai Mengancam, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Antisipasi

Untuk itu, perlu dilakukan pembenahan dengan dibentuk kawasan industri khusus pengolahan hasil tembakau. Dengan begitu, pembinaan dan pengendalian industri tembakaunya juga akan lebih mudah.

"Terkait rencana kajian kawasan industri hasil tembakau ini, kita sudah mulai melakukan langkah. Bahkan beberapa hari lalu, kami telah melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga yang akan melakukan kajiannya," kata Sutisna.

Hasil dari studi kelayakan atau proses kajian ini, nantinya akan menghasilkan sebuah rekomendasi dari para ahli, untuk dasar Pemda Kabupaten Sumedang dalam mengeluarkan kebijakan terkait pengembangan industri pengolahan tembakau di Sumedang.

Baca Juga: Bantuan MRU dari Kementan RI Diharapkan Dapat Mengoptimalkan Produksi Padi di Sumedang

"Kita lakukan kajian saja dulu, soalnya yang bisa memastikan Sumedang layak atau tidaknya dijadikan kawasan industri hasil tembakau kan harus oleh para ahli," ujar Sutisna.

Adapun untuk kebutuhan anggarannya, tambah Sutisna, kegiatan studi kelayakan ini sepenuhnya akan didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dengan begitu anggaran tersebut akan kembali dimanfaatkan untuk kemajuan usaha tembakau di Sumedang.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler