Sebanyak 72 Pegawai Lapas II B Sumedang di Cek Urin, Kalapas: Ini Intruksi Presiden

- 14 Juli 2022, 16:13 WIB
72 orang karyawan Lapas Kelas II B Sumedang melakukan tes urin.
72 orang karyawan Lapas Kelas II B Sumedang melakukan tes urin. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Lapas Kelas II B Sumedang bekerjasama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sumedang melakukan tes urin terhadap 72 orang karyawan Lapas.

Kegiatan ini menurut Kalapas Sumedang Imam Sapto, merupakan realisasi pelaksanaan Intruksi Presiden No. 2 Tahun 2022 terkait dengan rencana aksi nasional Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada semua karyawan Lapas. 

Selain itu, hal tersebut merupakan pelaksanaan tiga kunci pemasyarakatan maju. Antara lain, yang pertama deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, kedua berantas narkoba dan ketiga sinergi dengan aparat penegakkan hukum. 

Baca Juga: AKBP Indra Setiawan Resmi Jabat Kapolres Sumedang

"Selama saya bertugas di sini selama satu tahun tujuh bulan, alhamdulillah tidak pernah ada jenis narkotika, yang ada hanya jenis psikotropika dan mudah-mudahan peredaran gelap tidak terjadi disini," ujarnya.

Imam menambahkan, jumlah tahanan kasus psikotropika sebanyak 14 orang dan 48 orang narapidana. Ia berharap di Lapas Sumedang tidak terjadi atau ditemukan peredaran narkoba. 

Kepala BNNK Sumedang AKBP Hery S , mengatakan kalau tes urin tersebut merupakan salah satu bentuk perang melawan narkoba. 

Baca Juga: Pemkab Sumedang Salurkan Bantuan Dana Hibah untuk FKUB dan Ormas

"Pemberantasan narkoba bukan tanggungjawab aparat hukum dan BNN saja namun merupakan tanggungjawan bersama. Tes urun ini bisa diketahui langsung hari ini juga," kata Hery.

"Alhamdulillah, hasil sosialisasi dilaksanakan tes urin hari ini kepada, 72 pegawai ( 55 PNS dan 17 CPNS), dengan hasil pemeriksaan negatif psikotropika dan narkotika,"katanya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x