GGW Ragukan Keseriusan Kejari dalam Penanganan Kasus Korupsi Reses dan BOP DPRD Garut

6 Oktober 2022, 19:49 WIB
Ketua Garut Governance Watch (GGW) Agus Sugandi, menyatakan keraguannya terhadap keseriusan Kejari Garut dalam menangani kasus korupsi di lingkungan DPRD Garut. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut kembali melakukan pemeriksaan terhadap para mantan pimpinan dan anggota DPRD Garut periode 2014-2019. 

Hal ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi reses dan BOP di lingkungan DPRD Garut yang telah menimbulkan kerugian uang negara Rp1,2 miliar.

Informasi yang dihimpun, Kamis, 6 Oktober 2022, pihak penyidik Kejari Garut kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan pimpinan DPRD Garut periode 2014-2019. 

Baca Juga: Gadis di Garut Menjadi Korban Rudapaksa Temannya Sendiri, Pelaku Ancam Sebarkan Foto Bugil

Kali ini yang dipanggil ada dua orang yakni mantan Ketua DPRD, AG dan salah satu mantan Wakil Ketua DPRD, DH.

Kedua mantan pimpinan DPRD Garut ini tiba di Kantor Kejari Garut sekitar pukul 08.30 WIB. Keduanya langsung menuju lantai dua dimana ruang pemeriksaan Seksi Pidana Khusus berada. 

AG menjalani pemeriksaan hampir selama lima jam. Ia terlihat meninggalkan kantor Kejari Garut sekitar pukul 13.15 WIB sedangkan mantan DH hingga pukul 15.30 masih belum terlihat meninggalkan kantor Kejari.

Baca Juga: Bupati Garut Launching Program Pendidikan Berbasis Digital

Saat wartawan mencoba memintai tanggapan dari AG setelah ia tiba di parkiran, AG enggan berkomentar. Ia hanya memberi kode dengan menunjuk ke atas atau ke ruangan Kasi Pidsus dan setelah itu bergegas meninggalkan kantor Kejari Garut tanpa sepatah katapun memberikan tanggapan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Garut, Yosef, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan pimpinan DPRD Garut periode 2014-201. 

Hal ini dilakukan kaitan kaitan dengan dugaan korupsi reses dan BOP di lingkup DPRD Garut tahun anggaran 2014-2019.

Baca Juga: Kejari Berharap Minat Siswa SMP di Garut Jadi Jaksa Kian Tinggi

"Masih ada orangnya ini, sebentar lagi mau balik," ujar Yosef singkat saat dihubungi melalui telepon. 

Sementara itu, Ketua Garut Governaunce Watch (GGW) Agus Sugandi, menyatakan keraguannya terhadap keseriusan Kejari Garut dalam menangani kasus korupsi di lingkungan DPRD Garut. 

Keraguan ini menurutnya cukup beralasan mengingat penanganan kasus ini sudah sangat lama bahkan lebih dari tiga tahun tapi belum juga ada hasilnya.

Baca Juga: FHKG Datangi Ketua DPRD Garut Bahas Regulasi Tenaga Honorer

"Kami meragukan keseriusan Kejari Garut dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang terjadi di lingkup DPRD Garut termasuk kasus korupsi reses dan BOP. Kasus ini sudah kami laporkan sejak lebih dari tiga tahun lalu bahkan hingga saat ini sudah tigak kali ganti Kajari tapi masih gitu-gitu juga," komentar pria yang akrab disapa Gandi ini.

Menurutnya, proses penganan kasus yang begitu lama seolah menimbulkan kesan terjadinya mafia peradilan di tubuh Kejari Garut. 

Hal ini tentu sangat disayangkan apalagi kasus korupsi di lingkup DPRD Garut ini telah menjadi perhatian publik dan hasil penanganannya sangat dinantikan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Reses dan BOP di Lingkup DPRD Garut akan Diperiksa Kejaksaan

Gandi pun menyampaikan penyesalannya atas sikap pihak Kejari Garut yang hanya menangani kasus dugaan korupsi reses dan BOP sedangkan kasus dugaan korupsi pokok-pokok pikiran (pokir) sama sekali tak disentuh. 

Padahal sejak awal, yang dilaporkan para pegiat anti korupsi di Garut yakni dugaan korupsi pokir yang nilai kerugiannya jauh lebih besar dibanding reses dan BOP.

Disebutkannya, kerugian uang negara dalam kasus korupsi reses dan BOP hanya Rp1,2 miliar. Sedangkan kerugian dalam kasus korupsi Pokir mencapai puluhan miliar. 

Baca Juga: Pasheman 90 Juara Indonesia’s Got Talent 2022. Grup Paskibra SMKN 2 Garut yang Bikin Bangga Warga Kota Dodol

Pengalihan penanganan dari kasus korupsi Pokir kepada kasus korupsi reses dan BOP dinilai Gandi juga sangat janggal. 

Apalagi dalam kasus dugaan reses dan BOP ini, pihak kejaksaan terkesan akan mengorbankan para pendamping yang merupakan staf Setwan bahkan sebagian besar berstatus honorer. 

"Kasus dugaan korupsi pokir ini pertama kali mencuat waktu jaman Kajarinya Pak Azwar. Bahkan saat itu ia sendiri sudah membuka adanya indikasi korupsi pokir di lingkungan DPRD Garut sehingga ini menjadi perhatian masyarakat Garut," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Juara IGT, Kepulangan Pasheman 90 Disambut Meriah Masyarakat Garut

Lebih jauh ia mengungkapkan, untuk kasus dugaan korupsi reses dan BOP, para anggota DPRD Garut saat itu menyiasatinya dengan tidak melaksanakan reses padahal anggarannya sudah mereka dapatkan. Mereka pun kemudian menyuruh petugas pendamping untuk membuat laporan seolah-olah reses sudah dilaksanakan. 

Oleh karena itu, Gandi menilai, sangat wajar kalau banyak petugas pendamping yang juga diperiksa oleh pihak penyidik Kejari Garut. 

Namun ia berharap agar mereka tidak sampai dijadikan kambing hitam demi untuk menyelamatkan para anggota dewan mengingat mereka melakukannya karena disuruh para anggota dewan.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler