KABAR PRIANGAN - Usia anak-anak semasa sekolah menengah pertama (SMP) rawan terjerumus pada pergaulan yang salah. Apalagi pada usia tersebut anak-anak sedang dalam proses pencarian jati diri.
Guna mencegah anak-anak usia SMP terjerumus pada perbuatan melanggar hukum, para kepala sekolah dan Kejaksaan Negari (Kejari) Garut bersinergi memberikan pemahaman terkait hukum.
Puluhan siswa SMP dari berbagai wilayah di Garut pun melakukan "study visit" ke Kantor Kejari Garut di Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Rabu, 5 Oktober 2022.
Baca Juga: FHKG Datangi Ketua DPRD Garut Bahas Regulasi Tenaga Honorer
Kepala Kejari Garut, Neva Sari Susanti, menyebutkan pemberian pemahaman hukum terhadap siswa SMP sangat penting.
Hal ini sebagai salah satu upaya pencegahan agar mereka tak sampai terjerumus pada permasalahan hukum seperti yang banyak terjadi selama ini.
"Kegiatan seperti ini sangat penting yang tujuannya membangun anak-anak mulai sadar hukum sejak dini. Saat ini kan kasus kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak atau pelajar cukup banyak, termasuk penjualan narkoba," kata Neva.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Reses dan BOP di Lingkup DPRD Garut akan Diperiksa Kejaksaan
Selain pengenalan hukum, tutur Neva, anak-anak juga diberikan pemahaman terkait fungsi jaksa dalam tugas penegakan hukum serta tentang kemerdekaan belajar. Diharapkan juga, ketertarikan atau minat siswa untuk menjadi jaksa kian tinggi.
Neva juga menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari program Kejari Garut untuk mengedukasi semua kalangan masyarakat, instansi, termasuk sekolah tentang hukum.