Oknum Pegawai Jual Sabu, Ratusan ASN Pemkab Garut Jalani Tes Urine

10 Oktober 2022, 19:11 WIB
Ratusan pegawai di lingkup Pemkab Garut, menjalani tes urine. Hal ini sebagai upaya pencegahan menyusul adanya seorang oknum pegawai yang belum lama ini ditangkap polisi akibat menjadi penjual narkoba jenis sabu-sabu. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Garut, Senin, 10 Oktober 2022 jalani tes urine. 

Hal ini sebagai bentuk pencegahan setelah sebelumnya polisi menangkap seorang oknum pegawai Pemkab Garut karena menjual narkoba jenis sabu-sabu.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebutkan kegiatan tes urine itu dilakukan sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam mendukung program ASN zero dari narkoba. Ada 380 ASN di lingkungan Pemkab Garut yang saat ini menjalani tes urine.

Baca Juga: Insentif untuk Nakes Penanganan Covid-19 di Garut Cair, Leli: Kalau Belum Dibayar Hubungi Saya!

"Kegiatan tes urine ini dilaksanakan secara dadakan dan sebelumnya tak ada yang tahu. Ini merupakan salah satu usaha preventif kami bekerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk wujudkan program ASN zero dari narkoba," ujar Rudy di sela kegiatan tes urine.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menambahkan pihaknya sangat kaget sekaligus prihatin dengan adanya seorang oknum pegawai di lingkungan Setda Garut yang beberapa waktu lalu tertangkap polisi.

Pegawai yang masih berstatus honorer itu diketahui menjadi penjual narkoba jenis sabu-sabu, bahkan menggunakan kendaraan dinas saat menjalankan aksinya.

Baca Juga: Bupati Garut Rudy Gunawan Jalani Tes Urine, Ada Apa?

Setelah kejadian itu, tutur Nurdin, pihaknya langsung memerintahkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) untuk berkoordinasi dengan BNN. Akhirnya atas instruksi Bupati, dilakukan kegiatan tes urine untuk seluruh ASN di lingkungan Setda Garut.

Menurut Nurdin Yana, dengan kegiatan tes urine ini diharapkan bisa mendeteksi secara dini apabila di lingkungan Pemkab Garut masih ada oknum pegawai yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

Pihaknya tak mau main-main dan akan memberikan tindakan tegas jika nantinya diketahui ada oknum pegawai yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata untuk Prewedding di Garut dengan Pesona Keindahan Alam, Ajak Pasanganmu Foto di Sini!

"Kami sangat kaget ketika mendapat laporan adanya oknum pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, bahkan menjadi penjual. Makanya kami laksanakan kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan," kata Nurdin Yana.

Diungkapkannya, oknum pegawai yang ditangkap polisi itu sama sekali tak menunjukan tanda-tanda mencurigakan jika dirinya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Apalagi sikapnya selalu terlihat baik, sopan, dan kalem.

Oknum pegawai berinisial AA itu, menurutnya belum begitu lama bekerja di lingkup Setda Garut. Sebelumnya ia merupakan pegawai di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut dan kemudian pindah ke lingkungan Setda. 

Baca Juga: Teten Masduki Carikan Investor untuk Bantu Persigar Garut, Bupati: Siapkan Ketua Umum Baru

Nurdin juga menyampaikan, AA ini dikenal sebagai seorang yang mempunyai kinerja yang baik. Makanya meskipun statusnya honorer, ia mendapatkan kendaraan dinas berupa sepeda motor yang diharapkan bisa mendukung kinerjanya agar lebih baik lagi. 

"Namun sayangnya motor dinas itu malah ia salahgunakan dengan dipakai untuk menjalankan aksinya menjual narkoba. Ini tentu sangat kita sesalkan dan saya berharap kejadian seperti ini tak akan terulang lagi," ucap Nurdin Yana. 

Lebih jauh Nurdin mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Garut untuk tidak coba-coba berurusan dengan yang namanya narkoba. 

Baca Juga: Intensitas Hujan Tinggi, BPBD Waspadai Potensi Bencana di Selatan Garut

Jika kemudian diketahui ada yang berurusan dengan narkoba, maka pihaknya tak akan segan-segan memberikan tindakan tegas.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satnarkoba Polres Garut berhasil mengamankan 25 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. 

Dari jumlah tersebut, satu di antaranya berprofesi sebagai pegawai di lingkungan Pemkab Garut dengan status honorer. 

Baca Juga: Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024, DPC PPP Garut Gelar Muskercab

Oknum pegawai berinisial AA ini diketahui menjadi penjual narkoba jenis sabu-sabu. Untuk mengelabui petugas, ia menggunakan kendaraan dinas berplat nomor merah saat menjalankan aksinya menjual sabu-sabu.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler