Kuota Haji untuk Indonesia Kembali Normal Disambut Gembira, Masa Tunggu di Kabupaten Tasikmalaya 17-18 Tahun

10 Januari 2023, 21:58 WIB
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H. Yayat Kardiat.* /kabar-priangan.com/Istimewa/

KABAR PRIANGAN - Setelah sempat dilakukan pembatasan beberapa tahun terakhir akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengumumkan kuota haji pada tahun 2023 ini akan kembali seperti sebelum pandemi melanda dunia.

Sebelumnya diketahui, kuota haji Indonesia tahun 2023 ini sebesar 221.000 jemaah terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugasnya tahun ini mendapat 4.200 kuota.

Jumlah kuota haji kesuruhan ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya yaitu sebanyak 100.051 orang.

Baca Juga: Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2022 Turun Drastis, Target Tak Tercapai

Selain kuota haji yang akan kembali ke jumlah semula, sejumlah kebijakan pun berubah untuk penyelenggaraan haji tahun 2023. Mulai dari sistem syarikah pengganti muassasah, hingga pengaturan landing pesawat di Jeddah dan Madinah.

Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H. Yayat Kardiat, mengaku sangat mengapresiasi dan bersyukur atas kembali normalnya kuota jemaah haji indonesia di tahun 2023 ini. Sebelumnya selama tiga tahun kemarin, 2020 hingga 2022, terjadi pembatasan kuota haji.

"Bagi kami yang di daerah, tinggal menungu regulasi dari pemerintah pusat. Terkait untuk pembagian kuota tingkat provinsi dan kabupaten/kota, diantaranya itu," kata Yayat ketika ditemui di kantornya, Selasa 10 Januari 2023.

Baca Juga: KPU Pangandaran Gelar Tes CAT Calon Anggota PPS Pemilu 2024, Ini Tanggal Tahapannya hingga Pelantikan

Adapun untuk Kabupaten Tasikmalaya, kata dia, biasanya waktu normal sebelum ada Covid-19, kuota haji yang diperoleh sebanyak 1.480. Tetapi ketika kemarin di tahun 2002 hanya diberangkatkan 48 persennya saja yakni sebanyak 674 kuota.

Hal itu sebab untuk kuota keseluruhan Indonesia juga hanya mendapatkan kuota sekira 100.000 saja.

Selanjutnya untuk pembagian ke kuota ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pihaknya tinggal menunggu dari pusat. Biasanya untuk Provinsi Jawa Barat sebanyak 32 ribuan, kemarin saat ada pembatasan hanya 17 ribuan.

Baca Juga: Kasi PB3R Kejari Banjar Bobby Intan Budiman Tutup Usia, Jenazah Dikebumikan di Bandung

Jika kini sudah normal, maka Kabupaten Tasikmalaya bakal kembali 1.448 jemaah akan diberangkatkan. "Dan sekarang kuota tidak dibatasi, kalau kemarin kan maksimal 65 tahun. Kalau sekarang di atas itu bisa berangkat," ujar Yayat. 

Adapun untuk waiting list atau masa tunggu jemaah Kabupaten Tasikmalaya, sekarang yang sudah mendaftar lebih dari 24.700 orang. Maka jika dibagi 1.448 per tahun yang berangkat, maka daftar tunggunya 17 sampai 18 tahun. "Jika diaplikasi haji kemarin (masa pandemi) hanya 674, maka daftar antreannya bisa sampai 32 tahun," kata Yayat.

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang disibukkan dengan perekrutan petugas haji yang akan mendampingi jemaah haji tahun 2023.*

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler