Disparbud Garut Sebut Ladang Ganja Yang Ditemukan di Leles Berada di Luar Kawasan Wisata Cangkuang

1 Februari 2023, 20:00 WIB
Ladang ganja yang ditemukan di kawasan Desa Cangkuang, Kecamatan Leles yang menurut Kepala Disparbud berbatasan dengan kawasan wisata Situ Cangkuang. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Adanya temuan ladang ganja di kawasan Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Garut, sangat mengagetkan berbagai kalangan. Apalagi ladang ganja itu disebut-sebut berada di kawasan wisata yang cukup terkenal di Garut.

Menyikapi informasi tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Aus Ismail pun langsung angkat bicara. Ia menyatakan jika lokasi ladang ganja tersebut tidak masuk dalam kawasan wisata Cangkuang.

"Kami sudah memastikan jika ladang ganja yang kemarin ditemukan itu tidak berada di dalam kawasan pengelola objek wisata. Lokasinya memang sangat berdekatan tapi itu di luar kawasan wisata," ujar pria yang akrab disapa Agis ini saat dihubungi Rabu, 1 Februari 2023.

Baca Juga: Jasad Siti Fatimah Korban Pembunuhan Wowon Belum Dikembalikan ke Keluarga di Garut

Agis pun memastikan jika penemuan ladang ganja di daerah tersebut sama sekali tidak mengganggu kegiatan wisata. Hingga saat ini, kegiatan wisata di kawasan Candi Cangkuang masih berjalan seperti biasanya.   

Menurut Agis, yang dikelola Disparbud selama ini adalah kawasan situ dan Kampung Pulo. Lokasi ladang ganja memang masih berada di sekitar kawasan tersebut akan tetapi berada di luar pagar yang menjadi pembatas kawasan wisata tepatnya wisata Situ Cangkuang.

Wilayah Cangkuang, imbuh Agis, memang sangat luas dan terbagi dalam beberapa kawasan. Selain kawasan wisata, ada juga kawasan pertanian, dan perikanan. Sedangkan lahan yang terdapat ladang ganjanya itu kebetulan berbatasan dengan kawasan wisata. 

Baca Juga: NPCI Garut Siapkan Atlet untuk Peparpenas dan Peparnas 2023

Sedangkan kawasan yang berada di luar kawasan wisata itu, tambahnya, sebagian merupakan milik pemerintahan desa dan ada juga yang dikelola oleh masyarakat. Oleh masyarakat, lahan tersebut digunakan untuk bertani, termasuk lahan tempat ditemukannya ladang ganja.  

"Sekali lagi saya nyatakan jika lahan tempat ditemukannya ladang ganja itu berada di luar pagar pembatas yang berarti di luar kawasan wisata. Kita sudah lakukan klarifikasi untuk hal itu," katanya.

Namun demikian Agis menyampaikan kasus temuan ladang ganja di kawasan itu menjadi perhatian pihaknya. Pengawasan pun akan semakin ditingkatkan sebagai antisipasi agar tidak sampai ada lahan yang dipergunakan untuk hal-hal yang sifatnya negatif terutama di kawasan wisata.  

Baca Juga: Ratusan Eks Anggota NII di Garut Ikrar Kembali Ke Pangkuan NKRI

Agis pun mengajak masyarakat setempat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan. Adanya peran serta masyarakat dinilainya sangat penting guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti halnya penanaman ganja yang kemarin berhasil terungkap.   

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Garut dikagetkan dengan informasi penemuan ladang ganja di kawasan Desa Cangkuang, Kecamatan Leles. Lahan tersebut disebut-sebut berada di sekitar kawasan wisata Cangkuang bahkan informasi awal menyebutkan masuk kawasan wisata. 

Baca Juga: Wabup Tegaskan ASN Sumedang Tidak Terpengaruh Hiruk Pikuk Jelang Tahun Politik

Kabid SDM Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, Tubagus Agus Sofyan, menyebutkan informasi yang didapatkan dari petugas Kecamatan Leles, di lokasi ladang ganja tersebut ditemukan 167 batang pohon ganja. Pohon ganja yang ditemukan tinggi dan usianya berbeda mulai dari usia sekitar 1 tahun sampai 2 tahun dengan ketinggian antara 1 meter hingga 2 meter.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler