KABAR PRIANGAN - Ratusan eks anggota Negara Islam Indonesia (NII) dari berbagai daerah di Kabupaten Garut, lagi-lagi menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hingga saat ini, di Garut sudah ada sekitar 1.000 eks NII yang sudah menyatakan sadar dan kembali ke NKRI.
Ketua Umum Aliansi Masayarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI), KH Aceng Abdul Mujib, menuturkan, pencabutan bai'at sebagai anggota NII kali ini merupakan yang kesekian kalinya yang dilaksanakan di Garut.
Sebelumnya pihaknya bersama MUI serta unsur terkait lainnya sudah 6 kali melakukan kegiatan yang sama.
Baca Juga: Ada Ladang Ganja di Kawasan Objek Wisata Situ Cangkuang Garut
"Ini kegiatan pencabutan bai'at sebagai anggota NII yang ke-7 yang telah kami laksanakan. Untuk kegiatan pencabutan bai'at kali ini diikuti oleh 104 orang mantan anggota NII," kata tokoh agama yang akarab disapa Ceng Mujib ini saat ditemui di sela kegiatan harlah Almagari Garut, di halaman Gedung RA Lasminingrat, Garut Kota, Selasa, 31 Januari 2023.
Disebutkannya, selain menyatakan keluar dari bai'at sebagai anggita NII, ke 104 orang ini pun dengan tegas menyatakan kembali ke pangkuan NKRI. Mereka berasal dari berbagai wilayah yang ada di Kabupaten Garut.
Menurut Mujib, dari 7 kali pelaksanaan pencabutan bai'at yang telah dilaksanakan, sudah ada sekitar 1.000 mantan anggota NII yang sudah menyatakan keluar dari NII dan kembali ke pangkuan NKRI.
Baca Juga: Sekda Kabarkan Bupati Garut Dalam Kondisi Baik Pascaoperasi Jantung
Namun hingga saat ini, di lapangan masih banyak anggota NII yang belum menyatakan sadar dan kembali ke pangkuan NKRI.
Dalam kesempatan itu, Mujib bahkan menyampaikan hal yang sangat mengejutkan kaitan dengan jumlah warga Garut yang menjadi anggota organisasi terlarang NII yakni mencapai di atas 100 ribuan.