KABAR PRIANGAN -Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Banjar, Jenny Maria Wirandani menegaskan, masalah utang piutang kepada pengusaha material yang timbul akibat pembangunan Terminal Tipe A Kota Banjar bukan tanggungjawab pemerintah.
<iframe>
<!--
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-4552716111294309"
crossorigin="anonymous"></script>
<ins class="adsbygoogle"
style="display:inline-block;width:320px;height:100px"
data-ad-client="ca-pub-4552716111294309"
data-ad-slot="9075698603"</ins>
<script>(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});</script>
-->
</iframe>
Menurutnya, masalah utang piutang sisa pembangunan Terminal Tipe A Kota Banjar kepada pihak pengusaha material adalah murni tanggungjawab pemborong yang mendapatkan tender proyek tersebut.
“Utang piutang kepada penyedia material dalam pekerjaan pembangunan Terminal Tipe A Kota Banjar, itu murni tanggungjawab PT DU sebagai kontraktor yang mendapatkan tender proyek tersebut,” kata Jenny.
Baca Juga: Ratusan Massa ‘Ontrog’ Pengelola Terminal Banjar. Pembangunannya Sisakan Utang Hingga Rp500 Juta
Penegasan itu dilontarkan oleh Jenny Maria Wirandani, menanggapi aksi ratusan massa yang mendatangi Terminal Tipe A Kota Banjar untuk mempertanyakan berbagai persoalan yang timbul, pasca beroperasinya terminal bernilai Rp57 miliar tersebut.
"Pekerjaan pembangunan Terminal itu tanggungjawab PT DU. Terkait kapan dibayarkannya, saya juga belum tahu," ucap Jenny.
Selain itu, Jenny pun menjelaskan tentang biaya sewa foodcourt di Terminal Tipe A Kota Banjar yang menurut massa aksi, besarannya terlalu kemahalan dan tak sesuai dengan kemampuan pedagang kecil di Kota Banjar.
Jenny menegaskan bahwa besaran biaya sewa foodcourt belum ditentukan. Pihaknya masih menunggu keputusan dari KPKNL yang mengeluarkan kebijakan soal biaya sewa foodcourt itu.
"Apakah lebih mahal dari sewa di Terminal Indihiang Tasikmalaya atau lebih kecil, kepastiaannya berdasarkan penilaian dan kebijakan KPKNL Tasikmalaya. Saat ini kami juga masih menunggunya," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa bangunan Terminal Tipe A Kota Banjar memiliki tiga lantai. Naik dan turun lantai menggunakan lift dan eskalator.
Nantinya, lantai 1 untuk tempat penumpang, Lantai 2 food court, dan Lantai 3 tempat pelayanan publik.
"Mengenai sewa penggunaan Lantai 2 yakni food court khusus UMKM, biaya sewanya ada diskon 25 persen dari tarif normal. Saat ini, sebanyak 24 ruangan sudah disekat dan 18 belum disekat," paparnya.
Sementara mengenai keluhan massa aksi tentang larangan angkutan kota masuk ke dalam Terminal, dijawab oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Asep Sutarno.
Dia mengatakan, angkot yang sebelumnya dilarang masuk Terminal Tipe A Kota Banjar, saat ini dibolehkan masuk terminal.
"Angkot dibolehkan menurunkan dan menaikan penumpang di Terminal Banjar. Tapi, tidak ngetem lama di Terminal Banjar. Rambu-rambu itu belum dipasang saat ini," ucapnya.
Seperti diketahui, ratusan massa aksi yang terdiri dari para pedagang di Terminal Banjar, pedagang asongan, awak angkutan, pengurus organda, serta Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu mendatangi pengelola Terminal Tipe A Kota Banjar, Kamis, 9 Maret 2023.
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan berbagai permasalahan yang timbul sejak Terminal Tipe A Kota Banjar mulai beroperasi, diantaranya angkot yang tak boleh masuk ke terminal, termasuk juga pedagang asongan.
Selain itu, mereka pun memprotes biaya sewa kios yang kemahalan di area yang akan dijadikan foodcourt di Terminal Banjar ini.
Tak hanya itu, massa aksi pun mempermasalahkan utang piutang kepada salah satu pengusaha material, sebagai akibat dari pembangunan Terminal Tipe A Kota Banjar ini.***