Poin-poin Kesepakatan Bersama Persoalan di Terminal Banjar, Hutang Rp 800 Juta Rencana Diselesaikan Maret Ini

15 Maret 2023, 17:58 WIB
Pertemuan penyelesaian berabagai permasalahan di Terminal Tipe A Banjar berakhir kesepakatan bersama yang ditandatangani di ruang Rapat Rapat Terminal Banjar, Selasa 14 Maret 2023.* /kabar-priangan.com/D Iwan /

KABAR PRIANGAN - Para pedagang asongan, awak angkutan kota (angkot) serta angkutan desa (angdes), dan pengguna kios di Terminal Tipe A Banjar, boleh bernapas lega sekarang ini. Termasuk penyedia material untuk pembangunan Terminal Banjar selama dua tahun yang menghabiskan anggaran berkisar Rp 52 miliar itu.

Hal itu setelah aspirasi mereka diakomodir Pengelola Terminal Banjar yang diperkuat dengan diterbitkannya berita acara kesepakatan bersama dan ditandatangani para pihak terkait di Ruang Rapat Terminal Banjar, Selasa 14 Maret 2023.

Kesepakatan itu ditandatangani langsung Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Banjar, Jenny Maria Wirandani bersama Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Kota Banjar Asep Diana dan Sekjen GRIB Jaya Banjar, Ryan R Mustofa. Saat itu, hadir perwakilan Polres Banjar, TNI dan Pemkot Banjar.

Baca Juga: Ngabuburit di Gerbang Jawa Barat, Kunjungi 5 Tempat Wisata Alam di Kota Banjar

Menurut Jenny, diantara poin yang disepakati bersama itu terkait penggunaan Gedung Terminal Banjar untuk pedagang kios komersil, sebanyak 30 persen dari area yang tersedia dialokasikan untuk UMKM. "Besaran harga sewa itu masih menunggu hasil daripenetapan KPKNL," ucapnya.

Dijelaskan dia, selama  belum ada penetapan KPKNL untuk pengisian kios komersil di dalam Gedung Terminal Banjar, pedagang yang terseleksi oleh pengelola terminal diperbolehkan menempati kios dengan syarat membuat pernyataan menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan dan kenyamanan terminal.

"Apabila telah ada penetapan tarif sewa oleh KPKNL, pengguna tidak mampu membayar bersedia untuk menyerahkan kembali kios kepada pengelola Terminal dan tidak meminta ganti rugi apapun kepada pengelola Terminal," ucapnya.

Baca Juga: Akibat Bencana Longsor, Kereta Api Rute Bogor-Sukabumi Tidak Beroperasi. PT KAI Sampaikan Permohonan Maaf

Terkait  penggunaan listrik hal itu menjadi tanggung jawab masing-masing kios. Kemudian, terhadap kebersihan dan penggunaan fasilitas di dalam terminal serta biaya sewa kios akan ditagihkan setelah ada penetapan dari KPKNL. "Apabila ada pedagang kios tidak mampu membayar maka akan ditagihkan secara angsuran hingga selesai. Terkait dagangan yang dijajakan akan ditentukan variasinya oleh pihak pengelola terminal," ucapnya.

Menurutnya, pedagang asongan diperbolehkan masuk berdagang secara situasional ke dalam area terminal dengan syarat sudah terdaftar oleh pengelola Terminal  Banjar, dilengkapi identitas/tanda pedagang yang di berikan oleh pihak pengelola Terminal Banjar, menjaga kebersihan dan kerapian Terminal Banjar.

Selain itu, pedagang asongan tidak naik dan berdagang di dalam bus. Kemudian, pedagang asongan di perbolehkan berdagang di area jalur pengendapan bus dan jalur keberangkatan angkot.

Baca Juga: Resep Menu Takjil Es Jelly Drink yang Kekinian, Bisa untuk Ide Jualan dengan Modal Hanya Rp35 Ribuan

Bersamaan itu, diharapkan pedagang asongan menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan penumpang selama berada di dalam area Terminal Banjar, serta tidak melakukan kegiatan selain berdagang di dalam Terminal Banjar dan mengikuti aturan lain yang diberlakukan oleh pihak pengelola Terminal Banjar.

"Hutang piutang terhadap subkontrak, seperti penyediaan material pekerjaan pembangunan Terminal Banjar, bukan tanggung jawab kami pihak Terminal Banjar. Pembayaran itu kewenangan kontraktor," ucap Jenny.

Sekjen GRIB Jaya Banjar, Ryan R Mustofa, menambahkan, selain ada kesepakatan pembayaran hutang piutang itu, ada kepakatan lain. Diantaranya, seluruh angkot/angdes yang melintasi Terminal Banjar di wajibkan masuk kedalam Terminal Banjar. "Pengaturan pengendapan angkot/angdes akan di atur di sekitar area masjid. Untuk operasional angkot/angdes di dalam Terminal akan diatur lebih lanjut oleh Korsatpel Terminal Tipe A Banjar dan Dinas Perhubungan Kota Banjar nantinya," ucap Ryan.

Baca Juga: Tiang Malioboro Hazet Kota Tasikmalaya Mulai Diperbaikki

Untuk pelaksanaan Excellent Service di Terminal Tipe A Banjar Tahun 2023, dikatakan Ryan,  disepakati memaksimalkan penggunaan tenaga kerja lokal warga sekitar Terminal Banjar. "Disepakati untuk tenaga kerja seperti cleaning service dan security, sebanyak 90 persen oleh tenaga kerja lokal Banjar," ucap Ryan.

Permasalahan sisa pembayaran antara PT Djasa Uber Sakti dengan pihak penyedia lokal dalam Pekerjaan Pembangunan Terminal anjar, dikatakan dia, ini juga sudah disepakati. "Janji pembayaran hutang pekerjaan pembangunan Terninal Banjar pada Maret 2023 ini. Total hutang sesuai data internal kami terbaru mencapai Rp 800 jutaan, dari sebelumnya sebesar Rp 500 jutaan. Semoga saja kewajiban membayar hutang itu benar ada realisasinya," ucap Ryan.

Lebih lanjut dia berharap keberadaan Terninal Banjar yang ada di kawasan Parunglesang, Kelurahan/Kecamatan/ Kota Banjar, mampu memberikan kesejahtraan untuk masyarakat Banjar secara luas.

Baca Juga: Jalur Alternatif Cileungsi-Jonggol yang Selalu Disarati Pemudik Tiap Tahunnya, Bisa Pangkas Waktu Tempuh

Diberitakan sebelumnya, ratusan masyarakat gabungan Pedagang Terminal Banjar, perwakilan awak angkutan umum, perwakilan Organda Kota Banjar bersama pengurus dan anggota ormas yang tergabung GRIB Jaya DPC Kota Banjar geruduk Terminal Tipe A Banjar. Kamis 9 Maret 2023.

Saat dengar pendapat itu, perwakilan massa diterima langsung Jenny Maria Wirandani, hadir juga Perwakilan Kementerian Perhubungan RI Tofan Muis (sebelumnya diberitakan Dishub Provinsi Jabar) dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Asep Sutarno. Pertemuan awal itu sempat memanas dan berakhir deadlock. Bahkan, saat itu Terminal Banjar nyaris diduduki massa gabungan datang, akibat ketidakhadiran pemegang proyek pembangunan Terminal Banjar.***

 

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler