Jumlah DPS di Pangandaran Ditetapkan, Ada 336.021 Pemilih untuk Pemilu 2024  

7 April 2023, 22:53 WIB
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin di ruang kerjanya.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki /

 

KABAR PRIANGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Pangandaran untuk Pemilu 2024. Rekapitulasi DPS dilakukan setelah tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih telah rampung dilaksanakan.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi DPS terdapat 336.021 pemilih di Pangandaran untuk Pemilu 2024. "Kami telah menetapkan DPS dengan jumlah 336.021 pemilih terdiri dari 167.426 pemilih laki-laki dan 168.595 pemilih perempuan," kata Muhtadin saat diwawancarai kabar-priangan.com, Rabu 5 April 2023.

"Pemilih itu tersebar di 1.346 TPS di 93 desa dan 10 kecamatan di Pangandaran," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Produk UMKM Ciamis 'Marema' Pesananan, Camilan Berbahan Ayam dan Pisang Jadi Kemasan Parsel

Muhtadin mengatakan selama proses Coklit oleh pantarlih dan rekapitulasi berjenjang di PPS dan PPK tidak ada kendala berarti yang dihadapi. Selain itu ia menyatakan tidak ada tanggapan dari peserta rapat pleno rekapitulasi DPS tingkat kabupaten khususnya menyangkut jumlah data pemilih dalam DPS.

Adapun penyampaian tanggapan dari Bawaslu Pangandaran terkait beberapa catatan hasil pengawasan yang dilakukan oleh bawaslu berupa rekomendasi dan saran perbaikan yang sudah ditindaklanjuti oleh jajaran KPU dan jajaran.

"Proses penetapan DPS tadi berjalan lancar dan tidak ada tanggapan terkait data, yang ada hanya masukan terkait proses terutama dari Bawaslu," ujarnya.

Baca Juga: Akan Ada Gerhana Matahari Hibrida di Bulan Ramadhan 2023, Simak Waktunya di Sini!

Untuk diketahui bahwa DPS ini merupakan daftar pemilih yang bersifat sementara sehingga akan terus diperbaiki oleh KPU. "Tahap selanjutnya kami akan menerima saran dan masukan dari masyarakat. Data ini masih bisa berubah sesuai dengan dinamika data kependudukan, baik itu pindah domisili, meninggal dunia, atau menjadi TNI dan Polri," ujar Muhtadin.***



Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler