Sekda Sebut Sejak Tahun 2019 Garut Bebas Malaria

11 April 2023, 17:56 WIB
Kabupaten Garut, karena dinilai sangat baik dalam hal responsif dan memiliki dukungan dari lintas sektor yang sangat kuat untuk penanganan kasus malaria. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Komisi Penilaian Eliminasi Malaria Nasional, melakukan uji petik guna penilaian eliminasi malaria di Kabupaten Garut. Dipilihnya Kabupaten Garut, karena dinilai sangat baik dalam hal responsif dan memiliki dukungan dari lintas sektor yang sangat kuat.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Penilaian Eliminasi Malaria Nasional, dr. Ferdinan J. Laihad, usai pertemuan dengan Sekda Garut, Nurdin Yana, dan jajarannya, dalam rangka Assesment Bebas Penyakit Malaria di Kabupaten Garut di Ruang Rapat Wakil Bupati Garut, Selasa 11 April 2023.

Ia memaparkan, terdapat 5 kriteria penilaian untuk tingkat provinsi, di antaranya komitmen, surveilans, tata laksana, kemandirian masyarakat, dan dokumentasi. Dimana untuk kriteria pertama hingga keempat diukur pada provinsi dan kabupaten yang terkait.

Baca Juga: Sepi Pembeli, Penjual Kolang-kaling di Garut Banting Setir jadi Maling Motor

Menurut Ferdinan, untuk dokumentasi sendiri, hal itu akan membantu pemerintah pusat pada saat pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO).

"Kalau tingkat nasional akan dinilai oleh WHO. Jadi kita hanya sampai ke tingkat provinsi, dan memang salah satu kriteria provinsi tadi juga disamping 4 elemen yang kita nilai, dan 5 sebenarnya, tetapi yang satu lagi itu adalah untuk mencegah terjadinya KLB," ucap Ferdinan.

Sementara itu, Nudin Yana, mengatakan, eliminasi malaria ini merupakan program dari Kementerian Kesehatan RI agar setiap kota/kabupaten salah satunya di Provinsi Jawa Barat dapat terhindar dari penyakit malaria.

Baca Juga: Bupati Garut Lantik 7 JPTP, Sementara Empat Jabatan Kadis Kosong

"'Sehingga tim penilai turun dalam rangka berdiskusi ber-FGD, terkait bagaimana effort yang dilakukan oleh teman-teman Dinkes sebagai leading sector dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut dalam rangka melakukan eliminasi malaria seperti itu," ucap Nurdin.

Ia menyampaikan, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran terkait penanganan ataupun pencegahan penyakit malaria di Kabupaten Garut. Selain itu, ia juga meminta setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk dapat bersama-sama melakukan recovery di segmentasinya masing-masing.

"Sehingga malaria tidak lagi menjadi KLB di Kabupaten Garut. Dan alhamdulillah Kabupaten Garut di tahun 2019 sudah (melakukan) proklamasi sebagai daerah yang memang tidak ada malaria," ujarnya.

Baca Juga: Produksi Tembakau Sintetis, Tiga Mahasiswa di Garut Diamankan Polisi, Raup Uang Hingga Ratusan Juta

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Garut, Asep Surachman, mengungkapkan, sejak tahun 2019, Kabupaten Garut sudah dinyatakan bebas malaria, bahkan sampai saat ini pihaknya tidak menemukan kasus lokal. Adapun 9 kasus yang ditemukan di Kabupaten Garut tahun lalu, imbuh Asep, adalah kasus yang sifatnya dari luar atau impor.

"Kasus tahun 2022 itu ada 9 kasus dan itu semua berasal dari luar pulau bukan dari Garut, jadi untuk Garut sendiri walaupun di daerah selatan ada 7 kecamatan yang risiko malaria, tetapi kita aman karena kita secara periodik secara rutin dicek apakah nyamuknya masih ada atau tidak," katanya.

Asep menuturkan, meski pihaknya memiliki program Juru Malaria Desa (JMD), pihaknya merasa cukup kesulitan untuk menjangkau lapangan, di mana pihaknya harus mengajak masyarakat lokal seperti karang taruna ataupun masyarakat lainnya untuk melakukan pencegahan penyakit malaria.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler