AKHIRNYA, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Dicopot Gara-gara Minta THR ke PO Bus Budiman

14 April 2023, 22:30 WIB
Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan, akhirnya dicopot dari jabatannya atas dugaan meminta THR ke PO Bus Budiman.* /kabar-priangan.com/Istimewa/

KABAR PRIANGAN – Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim akhirnya dicopot dari jabatannya atas dugaan meminta THR (Tunjangan Hari Raya) kepada PO Bus Budiman.

Kepastian dicopotnya Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim dari jabatannya ini diungkapkan oleh Kepala BNN Jawa Barat, Arief Ramdhani dalam keterangannya di Bandung, Jumat , 14 April 2023.

Kepala BNN Jawa Barat Arief Ramdhani mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Kepala BNN Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim masih berlangsung, baik oleh penyidik BNN Provinsi Jawa Barat maupun tim Inspektorat dari BNN Pusat.

Baca Juga: Tokoh Agama Tasikmalaya Minta Kepala BNN Mundur, Gara-gara Viral Permintaan THR ke PO Budiman

"Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," kata Arief, dikutip dari Antara.

Arief pun memastikan bahwa pihaknya selalu menekankan agar seluruh pegawai di lingkungan BNN Jawa Barat menjalankan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.

Ia berharap kejadian ini menjadi cermin agar jangan sampai ada pegawai ataupun pimpinan yang menyalahgunakan wewenang atas jabatannya.

Baca Juga: Dua Terduga Pelaku Rudapaksa terhadap Anak di Bawah Umur di Pangandaran Ditangkap, Modusnya Pakai Miras

"Sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran," katanya.

Untuk itu, dia pun meminta seluruh pegawainya guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Sebelumnya, selebaran dengan kop surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalay berisi meminta bantuan THR atau paket lebaran kepada perusahaan angkutan bus tersebar di tengah masyarakat. Surat tersebut diakui oleh BNN, kemudian sudah menariknya.

Baca Juga: Inilah 10 Pantai Paling Indah dan Hits di Garut, Wajib Dikunjungi Saat Libur Lebaran 2023

Surat yang ditandatangani dan dicap atas nama Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu tersebar di sejumlah grup WhatsApp wartawan maupun masyarakat Kota Tasikmalaya, Selasa, 11 April 2023.

Atas kejadian ini, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh ulama Kota Tasikmalaya bereaksi. Salah satu tokoh ulama Kota Tasikmalaya, Ustadz Iri bahkan meminta agar Kepala BNN Kota Tasikmalaya ini mengundurkan diri dari jabatannya.

Menurutnya, pengunduran ini sebagai pertanggungjawabannya karena telah melakukan tindakan yang telah mencoreng korps BNN. Tindakannya itu pun memperlihatkan tindakan yang sewenang-wenang.

Baca Juga: 4 Tips Penting Merawat Ban Kendaraan agar Mudik Lebaran Aman, Lancar, dan Selamat

Kalaupun yang bersangkutan tak mau mengundurkan diri, kata dia, maka sudah seharusnya BNN Pusat maupun BNN Jabar mencopot Kepala BNN Kota Tasikmalaya dari jabatannya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler