Warga Bungursari Bersatu Tuntut Aktivitas Galian C di Wilayah Mereka Ditutup Sementara. Ini Alasannya

29 Mei 2023, 22:46 WIB
Aktivis lingkungan Kota Tasikmalaya, Iwan PADI melakukan orasi saat aksi unjukrasa bersama Forum Warga Bungursari Bersatu di Balai Kota Tasikmalaya, Senin (29/5/2023). Dalam aksinya, mereka menuntut aktivitas Galian C di kawasan Bungursari ditutup sementara.* /Cepi/

KABAR PRIANGAN - Sekitar 20 orang warga yang mengatasnamakan Forum Warga Bungursari Bersatu dan Warga Panglayungan kembali menggelar aksi damai di halaman kantor Walikota Tasikmalaya pada Senin 29 Mei 2023.

<iframe>
<!--
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-4552716111294309"
crossorigin="anonymous"></script>
<ins class="adsbygoogle"
style="display:inline-block;width:320px;height:100px"
data-ad-client="ca-pub-4552716111294309"
data-ad-slot="9075698603"</ins>
<script>(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});</script>
-->
</iframe>

Dalam askinya, mereka mendesak agar aktivitas penambangan galian C di wilayah Bungursari dihentikan terlebih dahulu sebelum legalitas, legitimasi dan kepastian hukum dalam proses itu ditempuh.

Forum Warga Bungursari dan Panglayungan pun menegaskan akan terus menggelar aksi sebelum legalitas penambangan tersebut ditempuh dan ada kepastian hukum yang jelas.

Baca Juga: Video Asusila Pelajar 20 Detik Resahkan Warga Tasikmalaya, Polisi Periksa Kedua Sejoli

Seperti diketahui, kegiatan penambangan galian C di sejumlah titik yang tersebar di wilayah Bungursari Kota Tasikmalaya itu sudah berlangsung cukup lama yang membuat kondisi lingkungan di wilayah itu tidak nyaman akibat polusi yang diakibatkan hilir mudik kendaraan pengangkut pasir dan batu.

Kegiatan penambangan itu pun telah berperan menghilangkan kantong resapan air. Imbasnya, warga sekitar dikhawatirkan kesulitan mendapatkan pasokan air bersih.

"Selain itu, bekas galian dibiarkan menjadi kubangan besar yang gersang serta menjadi sarang sejumlah ular berbisa,” kata Tatang Sutarman, penasehat Forum Warga Bungursari Bersatu didampingi Iwan Padi, aktivis lingkungan usai  aksi damai.

Baca Juga: Diduga Cabuli Sejumlah Siswi, Oknum Guru BK SMP Negeri di Ciamis Resmi Dilaporkan ke Polisi

“Kita tidak minta muluk-muluk kok, hanya minta bekas galian C direklamasi agar kondisi lingkungan kembali produktif seperti dulu," lanjutnya.

Bila ada tanggung jawab berupa reklamasi dijalankan, kata Tatang, keberadaan lahan eks galian C bisa tetap dimanfaatkan dengan cara menanam pohon yang diyakini bisa membuat kawasan tersebut bisa kembali rindang dan asri.

Aksi damai itu diterima Kadis Lingkungan Hidup Deni Diana, perwakilan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dan pejabat terkait lainnya.

Baca Juga: Ijazah Milik Siswa SMAN 6 Garut yang Hilang akan Diganti, Memo: Urusan Selesai

Sementara Kadis LH Denj Diana mengaku bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan aktivitas galian C itu. Sebab untuk hal itu kini sudah menjadi kewenangan pemrov Jabar.

"Maka berdasarkan musyawarah bersama unsur pimpinan di Pemkot dan DPRD, kami akan berkirim  surat dan memfasilitasi agar dari pemrov bisa datang memberi penjelasan langsung kepada warga yang keberatan atas kegiatan penambangan itu," kata Deni Diana hadapan warga.

Pihaknya hanya bisa membantu proses penghijauan dan telah menginformasikan kepada setiap  pemilik lahan untuk berkoordinasi dengan Dinas LH untuk penyediaan bibit pohonnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler