Tabuh Genderang Perang, Polres Garut Amankan 81 Preman

14 Juni 2023, 20:58 WIB
Sebanyak 81 preman yang diduga sering melakukan pemalakan dan perbuatan lainnya yang meresahkan masyarakat, diamankan jajaran Polres Garut, Rabu, 13 Juni 2023. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Sikap tegas dilakukan jajaran Polres Garut dalam menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya aksi premanisme yang dinilai sangat meresahkan. Tanpa ampun, petugas melakukan razia dan berhasil menggaruk puluhan preman dari sejumlah titik rawan di wilayah perkotaan, Rabu, 13 Juni 2023.

Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyatakan selama ini banyak menerima keluhan terkait maraknya aksi premanisme yang sangat meresahkan masyarakat. Para preman seringkali melakukan pemalakan dengan berbagai modus, bahkan tak segan-segan mengintimidasi serta melakukan penganiayaan terhadap masyarakat. 

Bahkan belum lama ini, katanya, lima orang preman yang juga calo angkot, telah dengan keji melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi. Ini menandakan keberadaan preman di Garut sudah benar-benar meresahkan dan menimbulkan rasa takut masyarakat.

Baca Juga: Rumah Anak Preman Pensiun di Garut Dibobol Maling

"Saat ini saya nyatakan perang terhadap segala aksi premanisme yang banyak meresahkan masyarakat. Saya telah perintahkan seluruh anggota baik yang bertugas di Polres maupun Polsek untuk membabat habis para preman," ujar Rio. 

Tak hanya itu, Rio juga memerintahkan anggotanya untuk tidak segan-segan melakukan tindakan tegas termasuk menembak preman yang melakukan perlawanan saat akan diamankan. Begitu pun terhadap preman yang ketahuan melakukan pemalakan atau penganiayaan terhadap masyarakat, petugas juga diminta untuk bertindak tegas.

Sebagai upaya pemberantasan preman, imbuh Rio, mulai hari ini pihaknya secara rutin melaksanakan operasi. Dari hasil operasi pertama yang dilaksanakan hari ini, sebanyak 81 orang preman berhasil digaruk dan digelandang ke Mapolres Garut. 

Baca Juga: PMI Asal Garut Hilang di Saudi Arabia, Keluarga Lapor Polisi

Ia mengungkapkan, satu di antaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai. Preman yang digaruk di kawasan Kecamatan Tarogong Kaler ini pun langsung diserahkan ke Satreskrim guna diproses lebih lanjut kaitan dengan pelanggaran Undang-undang Darurat. 

Selain itu, Rio juga menyampaikan ada seorang preman yang langsung diserahkan penanganannya ke Satnarkoba. Saat terjaring razia, preman ini diketahui membawa obat-obatan terlarang. 

"Hari ini kami mulai laksanakan razia terhadap preman dan di hari pertama ini kami berhasil mengamankan 81 preman. Operasi hari ini baru kita laksanakan di dua wilayah kecamatan yakni Garut Kota dan Tarogong Kaler," katanya. 

Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua Warga Jadi Tersangka Kasus Penambangan Batu dan Pasir Ilegal di Garut

Rio menyebutkan, seluruh preman yang terjaring razia akan didata, diperiksa, dan kemudian menjalani tes urine. Jika hasil pemeriksaan dan tes urine ditemukan adanya indikasi perbuatan melanggar hukum yang telah dilakukannya, maka akan langsung diproses hukum dan dilakukan penahanan.

Menurut Rio, pihaknya tidak akan berganti melakukan operasi hingga wilayah Garut benar-benar bersih dari aksi premanisme. Tujuan utamanya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dari gangguan para preman yang sudah sangat meresahkan.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler