Sosialisasikan Larangan Perundungan, Polres Garut Laksanakan Program Police Goes to School

5 Oktober 2023, 20:43 WIB
Ingatkan para pelajar untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas, termasuk bullying, Kapolsek Cilawu Kompol Duhri memberikan penyuluhan kepada siswa SMAN 8 dan SMKN 10 Garut. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Berbagai upaya pencegahan tindak kriminal yang melibatkan kalangan pelajar, terus dilakukan jajaran Polres Garut. Bahkan Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha secara khusus telah menginstruksikan seluruh anggotanya untuk melaksanakan program Polres Garut yakni Police Goes to School. 

Menurut Yonky, kegiatan Police Goes To School merupakan salah satu program Polres Garut yang bertujuan untuk melakukan pembinaan sekaligus penyuluhan kepada generasi muda terkait kerawanan gangguan kamtibmas. Kegiatan ini juga untuk membantu permasalahan sosial yang terjadi di lingkungan pelajar.

"Tak sedikit kalangan pelajar yang terjerumus menjadi pelaku tindak kriminal, termasuk melakukan bullying yang saat ini tengah marak. Saya telah instruksikan seluruh anggota termasuk jajaran Polsek untuk aktif melakukan pembinaan kepada siswa melalui program Police Goes to School," ujar Yonky, Kamis, 5 Oktober 2023.

Baca Juga: Daerah Terdampak Kekeringan di Garut Terus Meluas, Pendistribusian Air Bersih Terus Dilakukan

Kegiatan Police Goes to School di antaranya telah dilaksanakan jajaran Polsek Bayongbong. Kapolsek Bayongbong, AKP Yusli Yulianto beserta sejumlah anggota melakukan kunjungan ke SDN 1 Salakuray, Kecamatan Bayongbong. 

Tidak sekedar berkunjung, Yusli juga menjadi pembina serta Nara sumber dalam kegiatan upacara yang dilaksanakan di sekolah tersebut. Dalam kesempatan tersebut Yusli memberikan pesan-pesan kamtibmas agar para murid menjauhi sikap bullying atau perundungan.

“Atas instruksi Bapak Kapolres, kami dari jajaran Polsek Bayongbong mengimbau para siswa/siswi agar menghindari kenakalan remaja seperti mengikuti geng motor, sex bebas, narkoba, maupun perilaku menyimpang lainnya seperti bullying atau perundungan yang dapat merusak masa depan," pesan Yusli.

Baca Juga: Ketua DPC Partai Gerindra Garut: Rudy Gunawan Miliki Peluang Maju di Pilkada Jabar 2024

Kegiatan serupa juga dilaksanakan jajaran Polsek Cilawu. Kapolsek Cilawu, Kompol M Duhri beserta anggota memberikan penyuluhan di SMAN 8 Garut yang berada di wilayah Kecamatan Cilawu, Kamis, 5 Oktober 2023. Penyuluhan diberikan dalam kegiatan upacara yang dihadiri seluruh siswa, Kepala Sekolah, serta para guru dari SMA 8 Garut serta SMKN 10 Garut. 

Duhri meminta para siswa menjauhi perbuatan yang mengarah kepada tindak kriminal atau kegiatan lain yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain aksi geng motor dan penggunaan knalpot bising, siswa juga diingatkan untuk tidak melakukan bullying atau perundungan karena hal itu dapat berakibat hukum. 

"Di masa remaja seperti kalian ini, rentan terpengaruh hal-hal yang sifatnya negatif yang merupakan dampak pergaulan seperti menjadi anggota geng motor atau menggunakan knalpot bising. Hal penting lainnya yang juga perlu kami ingatkan, jangan pernah melakukan bullying atau perundungan terhadap siapapun," ucap Duhri. 

Baca Juga: Olah TKP Tim Puslabfor Polri di Lokasi Kebakaran RSUD Garut Selesai, Tinggal Tunggu Hasilnya

Dituturkannya, bullying bisa menimbulkan dampak yang sangat besar baik bagi korban maupun pelaku. Bagi korban, bullying yang terjadi secara fisik atau verbal bisa membuatnya menjadi rendah diri dan depresi. Dampak bullying juga bisa dialami oleh pelaku yang membuatnya tidak empati pada orang lain. 

Masih menurut Duhri, penindasan, perundungan, atau bullying menjadi perilaku buruk yang bisa memberikan dampak negatif. Selain itu, pelaku juga bisa terjerat hukum karena bullying jelas-jelas melanggar hukum.***

 

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler