Ada Dugaan Penggelembungan Suara, Ketua DPC PDP Garut Minta Penyelenggara dan Pengawas Pemilu Punya Nurani

4 Maret 2024, 19:04 WIB
Sejumlah warga mendatangi kantor Bawaslu Garut untuk melaporkan kasus penggelembungan suara salah satu caleg yang diduga melibatkan PPK Sukaresmi. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Mencuatnya dugaan penggelembungan suara salah satu calon legislatif (caleg) di dapil 5 Kabupaten Garut yang diduga melibatkan penyelenggara Pemilu, akhirnya ditanggapi Ketua DPC PDI Perjuangan Garut, Yuda Puja Turnawan. 

Ia berharap penyelenggara dan pengawas Pemilu masih punya hati nurani dengan tidak melakukan kecurangan yang bisa merugikan orang lain. 

"Saya husnudzon, penyelenggara dan pengawas Pemilu tidak akan main-main. Jangan sampai mereka mempertaruhkan martabat atau kehormatan mereka dengan melakukan perbuatan yang menyalahi aturan," komentar Yuda, Senin, 4 Maret 2024.

Baca Juga: Jelajah Wisata Kuliner dengan Kemegahan Gunung Cikurai dan Kelezatan di Kampung Muara Sunda Garut

Dia juga berharap apa yang akan dibacakan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Sukaresmi tentang hasil perolehan suara Pemilu 2024 lalu adalah yang benar-benar murni suara rakyat. 

Jangan sampai yang dibacakan PPK dalam rapat pleno KPU justru perolehan suara hasil rekayasa karena adanya kepentingan sejumlah pihak. 

Terlebih, tutur Yuda, permasalahan yang terjadi di Kecamatan Sukaresmi yakni adanya dugaan penggelembungan suara salah satu caleg, saat ini sudah ramai di media massa. Selain itu, permasalahan ini juga sudah dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan ke Bawaslu. 

Baca Juga: Ini Dia Kelezatan Tanah Sunda: Nikmati 3 Tempat Kuliner Hits di Garut yang Wajib Dikunjungi!

"Kami sudah mendapatkan informasi jika PPK akan mengembalikan kelebihan suara salah satu caleg. Mudah-mudahan ini benar adanya sehingga ke depannya tidak akan muncul permasalahan yang tidak kita harapkan," katanya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah warga, Jumat, 4 Maret 2024 mendatangi Bawaslu Garut. Mereka datang untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan sekaligus menyerahkan bukti-bukti ke pihak Bawaslu. 

Nuriman Asmara (54), salah satu warga yang datang ke Kantor Bawaslu Garut, menyebutkan kecurangan yang dilaporkannya ke Bawaslu Garut terjadi di wilayah Kecamatan Sukaresmi.

Baca Juga: Miras Jenis Ciu dan Kawa-kawa Disita Saat Operasi Pekat di Garut

Penggelembungan Suara

Diduga petugas penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan di daerah tersebut turut terlibat dalam kasus penggelembungan suara untuk salah satu caleg. 

Menurutnya, kecurangan berupa penggelembungan suara yang terjadi dinilainya cukup masif.

Antara penyelenggara Pemilu dan salah satu caleg sepakat mengambil perolehan suara dari beberapa partai kecil yang kemudian dipindahkan ke perolehan suara salah satu caleg dari PDI Perjuangan. 

Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok di Garut Diprediksi Terus Naik Hingga Idul Fitri

Tambahan Perolehan Suara

"Akibatnya, perolehan suara caleg PDI Perjuangan itu menjadi yang terbesar sehingga mengalahkan perolehan suara dua caleg PDI Perjuangan yang lainnya di dapil yang sama. Padahal yang terjadi sebenarnya, perolehan suara caleg itu berada di bawah dua caleg PDI Perjuangan yang lainnya," ucap Nuriman. 

Disebutkannya, tambahan perolehan suara yang dipindahkan ke perolehan suara caleg dari PDI Perjuangan itu diambil dari perolehan suara PBB, Gelora, PSI, PGRI, serta sejumlah partai kecil lainnya.

Akibatnya, perolehan suara dua caleg PDI Perjuangan lainnya yakni Gea Aprilia dan Solihin menjadi dibawah perolehan suara caleg tersebut. 

Baca Juga: Longsor di Pakenjeng Garut Sebabkan Jalan Desa Ambles, Begini Kondisinya

Diungkapkan Nuriman, berdasarkan hasil rekapan para saki serta C1, perolehan suara Gea Aprilia totalnya mencapai 5.076, perolehan suara Solihin sebanyak 3.877, dan perolehan suara Dede Saep sebanyak 3.445.

Namun akibat adanya suara partai lain sebanyak sekitar 1.200 yang dipindahkan ke suara Dede Solihin, maka hasil raihan suaranya menjadi yang terbesar.

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler