Penerapan PPKM Mikro, RT dan RW Harus Dilibatkan Dirikan Posko

- 9 Februari 2021, 21:08 WIB
Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih selepas melaksanakan apel penerapan PPKM Mikro bersama Forkopimda di halaman Pendopo Kota Banjar.
Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih selepas melaksanakan apel penerapan PPKM Mikro bersama Forkopimda di halaman Pendopo Kota Banjar. /Sandi Lukman/

"Tadinya kan perbandingannya WFH 75 persen dan WFO 25 persen, sekarang diubah menjadi 50 persen WFH dan 50 persen WFO," tandasnya.

Semantara itu, terkait pendirian posko di setiap RT dan RW sampai saat ini belum ada anggaran mengenai hal tersebut.

"Harusnya anggarannya dari desa, tapi karena sampai sekarang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan Sistem Manajemen Daerah (SIMDA) nya belum bisa, jadi belum bisa dicairkan sekarang juga dan untuk sementara waktu swadaya saja dulu," pungkas Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah