Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes di Banjar Jaring 49 Pelanggar

- 14 Februari 2021, 18:03 WIB
Operasi Yustisi Prokes di Jalan Mayjen Didi Kartasasmita, sekitar Taman Kota Lapang Bhakti Banjar, Minggu 14 Februari 2021.
Operasi Yustisi Prokes di Jalan Mayjen Didi Kartasasmita, sekitar Taman Kota Lapang Bhakti Banjar, Minggu 14 Februari 2021. /D Iwan/

KABAR PRIANGAN - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan pelanggar Protokol kesehatan (prokes) masih terus melonjak di Kota Banjar belakangan ini.

Padahal, Satgas Terpadu Penanganan Covid Desa/Kelurahan Kota Banjar sudah dibentuk dan melakukan aktivitas sesuai tugas di wilayahnya masing-masing.

Bahkan, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjar pun rutin gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Tingkat Kota Banjar, terus berupaya membuat efek jera pelanggar prokes dengan beragam sanksi ringan.

Baca Juga: Libur Imlek, Tim Gakkumlin Jaring 36 Pelanggar di Lokasi Wisata

Seperti halnya saat operasi yustisi di Jalan Mayjen Didi Kartasasmita, sekitar Taman Kota Lapang Bhakti Banjar, Minggu (14/2/2021).

Menurut Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar, Bripka Nandi Darmawan, saat operasi yustisi itu, sebanyak 29 Personel Gabungan Person Subdenpom III/2-4 Banjar, Kodim 0613/Ciamis, Polres Banjar, Sat Pol PP, dan Dishub Kota Banjar berhasil menjaring 49 orang pelanggar prokes.

"Sebanyak 49 pelanggar prokes yang terjaring itu, karena terbukti tidak menggunakan masker pada saat di luar rumah atau di ruang publik. Saat itu, semuanya disanksi ringan. Selanjutnya, pelanggar diberi masker gratis dan berjanji memakai masker selama beraktivitas di luar rumah," ujarnya.

Baca Juga: Tebing Sungai Cikiray Alami Abrasi, Rumah dan Mushola Terancam Longsor

Adapun tujuan Operasi Yustisi tersebut, diataranya memberikan efek jera kepada para pelanggar agar mematuhi protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x