Rudy mengungkapkan bahwa masyarakat setuju untuk direlokasi dengan syarat lokasi yang nanti akan dijadikan tempat tinggal tetap berada di kawasan Kampung Cipager.
Lahan tersebut sudah ada dan sekarang tinggal proses negosiasi dengan pemilik tanah.
Disebutkannya, negosiasi dengan pihak pemilik tanah rencananya akan dilakukan dalam waktu dua tau tiga hari ke depan.
Baca Juga: Akhirnya, Jeje-Ujang Ditetapkan Sebagai Bupati/Wakil Bupati Pangandaran Terpilih
Rudy menjamin Pemda Garut dengan dibantu oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) akan menyelesaikan masalah ini pascabencana.
Ia menyampaikan lokasi yang akan dijadikan tempat untuk merelokasi warga yang kediamannya tidak bisa dihuni kembali memiliki luas satu hektar.
Sedangkan untuk anggarannya akan segera disusun oleh Pemkab Garut.
“Lokasi yang kita beli itu masih dalam satu RW yang luasnya 1 hektar yang bisa menampung sekitar 50 rumah. Anggarannya ya kami dibuatkan anggaran
seefisien dan seefektif mungkin sesuai dengan pricesell (harga jual) kami akan buatkan,” katanya.
Baca Juga: Kisah Pratu Anumerta Ginanjar, Antara Ikan Asin dan Gurame Bakar
Untuk tempat relokasi ini, lanjut Rudy, sudah melalui prosedur yang ada sehingga lokasi yang akan dijadikan tempat relokasi ini sudah dipastikan aman untuk dihuni oleh warga.