120 Warga Binaan Narkoba Kelas II B Garut Jalani Program Rehabilitasi

- 18 Februari 2021, 09:52 WIB
Warga binaan kasus narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Garut menjalani program rehabilitasi sosial yang diselenggarakan pihak Lapas dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Garut. 
Warga binaan kasus narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Garut menjalani program rehabilitasi sosial yang diselenggarakan pihak Lapas dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Garut.  /Aep Hendy/


Kepala BNN Kabupaten Garut, AKBP Irzan Haryono menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan pihak Lapas bekerjasama dengan pihaknya ini.

Menurutnya, dengan program ini nantinya para warga binaan narkoba itu tak kembali terkontaminasi obat terlarang.

Baca Juga: Miris! 5 Orang Dalam Gangguan Jiwa Kedapatan Hamil 

Warga binaan juga diharapkan tak akan lagi terpengaruh dengan hal-hal negatif lainnya termasuk bujuk rayu dari bandar narkoba.

"Nanti kami lakukan juga tes urine warga binaan untuk memastikan kesehatan mereka dan ada juga wawancara pribadi untuk melihat sisi mental mereka," uca Irzan.

Selain dihadiri Kepala Lapas Kelas II B Garut dan Kepala BNN Garut, acara pembukaan kegiatan juga dihadiri Kajari Garut, Sugeng Hariadi, perwakilan dari Polres Garut, Dinas Sosial, serta unsur terkait lainnya.

Sebelumnya dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Lapas dengan Kepala BNN Garut dan Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivis, selaku konselor.***

 

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah