120 Warga Binaan Narkoba Kelas II B Garut Jalani Program Rehabilitasi

- 18 Februari 2021, 09:52 WIB
Warga binaan kasus narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Garut menjalani program rehabilitasi sosial yang diselenggarakan pihak Lapas dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Garut. 
Warga binaan kasus narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Garut menjalani program rehabilitasi sosial yang diselenggarakan pihak Lapas dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Garut.  /Aep Hendy/

Menurut Christio, program rehabilitasi sosial ini merupakan kelanjutan dari resolusi pemasyarakatan yang dicanangkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tahun 2020.

Resolusi pemasyarakatan memuat 15 poin yang semuanya memiliki target besar bagi pemasyarakatan di Indonesia.

"Dari 15 poin itu, dua di antaranya berkaitan dengan penanganan permasalahan narkoba di Lapas, yakni pemberian rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial," ujarnya.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Buzzer Itu Perbudakan Politik Istana

Lebih lanjut ia berharap, tujuan dilaksanakannya program rehabilitasi sosial ini, diharapkan dapat merubah perilaku warga binaan dari perilaku adiktif atau ketergantungan obat terlarang menjadi perilaku yang adaptif atau mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan dan kebiasaan baru yang positif.

Christio juga menyebutkan, tujuan lainnya dari kegiatan rehabilitasi sosial ini juga untuk menumbuhkan rasa memiliki kesadaran diri dan memulihkan perilaku hidup yang lebih bertanggung jawab akan masa depan.

Sebagai penunjangnya, warga binaan yang menjalani rehabilitasi atau disebut residen akan diberikan bekal pelatihan dan keterampilan agar nantinya setelah bebas, mereka benar2 dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum.

Baca Juga: Perempuan Setengah Telanjang di Mall Itu, Oh Ternyata Ini Penyebabnya

Ia juga menegaskan pihaknya berkomitmen akan terus bersinergi, koordinasi, dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini BNN, kepolisian, dan kejaksaan.

Hal ini khususnya dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Garut.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah