Korban Pemotongan Bansos Provinsi Jabar Terus Bermunculan, Begini Kata Kejaksaan

- 21 Februari 2021, 19:05 WIB
Tujuh lembaga pendidikan dan keagamaan yang menjadi korban pemotongan bantuan sosial  kembali mendatangi kantor LBH Ansor dan diterima di ruangan rapat PC NU Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, 18 April 2021 lalu
Tujuh lembaga pendidikan dan keagamaan yang menjadi korban pemotongan bantuan sosial kembali mendatangi kantor LBH Ansor dan diterima di ruangan rapat PC NU Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, 18 April 2021 lalu /Dok. kabar-priangan.com / Aris MF/

Salah seorang Sekretaris lembaga pendidikan di Kecamatan Sodonghilir penerima hibah Banprov Jabar berinisial AA menyebutkan, pada sekitar bulan Juli 2020, pihak lembaga mendapat tawaran dana hibah Banprov Jabar dari seseorang yang datang langsung ke lembaga.

Ia mengaku memiliki kedekatan khusus dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan minta pihak lembaga untuk menyerahkan stampel lembaga beserta nomor rekeningnya.

Baca Juga: Mulai 11 April 2021, Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan Secara Online

"Karena ia mengaku kenal dekat dengan orang yang disebut-sebut sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, kami pun menyerahkan stampel dan nomor rekening. Hingga pada beberapa bulan kemudian ada kabar bahwa uang bantuan sudah cair dan masuk ke rekening," jelas AA di hadapan Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya.

Namun AA mengaku tidak tahu menahu soal proposal apalagi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Sebab ia sama sekali tidak mengurus hal-hal berkaitan dengan administrasi, selain menyerahkan stempel dan nomor rekening.

Namun yang pasti, lanjut dia, seteleh menarik uang dari rekening di salah satu bank di Cibalong, maka langsung datang seseorang untuk mengambil uang tersebut.

"Dari total Rp 500 juta, kami hanya menerima Rp 150 juta saja" ungkapnya.

Baca Juga: Kader NU Dituntut Berikan Kontribusi Positif untuk Bangsa

Sementara itu, Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Ropik mengatakan, kasus pemotongan hibah Banprov di Sodonghilir, modusnya tidak jauh berbeda seperti yang terjadi di Kecamatan Sukarame. Pihak lembaga pendidikan ini juga mengaku tidak pernah membuat proposal dan juga menandatangani NPHD.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x