Korban Pemotongan Bansos Provinsi Jabar Terus Bermunculan, Begini Kata Kejaksaan

- 21 Februari 2021, 19:05 WIB
Tujuh lembaga pendidikan dan keagamaan yang menjadi korban pemotongan bantuan sosial  kembali mendatangi kantor LBH Ansor dan diterima di ruangan rapat PC NU Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, 18 April 2021 lalu
Tujuh lembaga pendidikan dan keagamaan yang menjadi korban pemotongan bantuan sosial kembali mendatangi kantor LBH Ansor dan diterima di ruangan rapat PC NU Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, 18 April 2021 lalu /Dok. kabar-priangan.com / Aris MF/

"Kami juga menerima informasi baru, bahwa kasus tersebut juga terjadi di Kecamatan Cigalontang dan Sukaraja. Mereka yang datang ke LBH Ansor, jelas akan kami kawal dan didampingi selama proses pemeriksaan oleh APH baik di kejaksaan maupun kepolisian," terang Asep, Minggu, 21 Pebruari2021.

Ditambahkan, seperti yang dialami oleh lembaga pendidikan keagamaan penerima hibah di Kecamatan Sukarame, para korban pemotongan ini rata-rata hanya menyerahkan stempel dan dokumen lembaga seperti rekening. Setelah itu tidak tahu hingga akhirnya ada informasi jika dana Banprov turun dan masuk rekening lembaga.

Proses penyidikan terhadap korban pemotongan dana hibah bansos ini kini ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Kepolisian fokus menangani kasus yang terjadi di kecamatan Sukarame. Sementara Kejaksaan juga menyelidiki kasus di kecamatan lainnya.

Baca Juga: Wagub Jabar Bonceng Tentara di Manonjaya, Ada Apa?

Dihubungi terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Donni Roy Hardi  mengatakan, pelaporan soal dugaan pemotongan dana hibah bansos provinsi kepada lembaga pendidikan dan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya, memang sudah ada yang masuk ke kejaksaan.

Bahkan direncanakan pada Senin, 22 Pebruari 2021 serangkaian pemanggilan dan pemeriksaan bakal dilakukan terhadap para penerima sebagai saksi awal.

"Sudah, ke kami juga ada. Kita sedang tangani, dan masih tertutup. Yang jelas kalau ada hasilnya, nanti kita akan sampaikan. Yang jelas sudah ada pelaporan masuk ke kejaksaan," singkatnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno saat dikonfirmasi soal klarifikasi dari perwakilan lembaga pendidikan keagamaan yang didampingi oleh LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, melalui sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp tidak menjawab.***

 

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x