Tak Ada Istilah Libur, Tim Gakkumlin Jaring 115 Pelanggar Hari Ini

- 21 Februari 2021, 19:26 WIB
Tim Gakkumlin Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Sumedang sedang memberikan sanksi kepada pelanggar tertib kesehatan.
Tim Gakkumlin Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Sumedang sedang memberikan sanksi kepada pelanggar tertib kesehatan. /Kabar-Priangan.com/Taufik R/

KABAR PRIANGAN - Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional berlangsung, Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan (Gakkumlin) Satuan Tugas Penangan Covid-19 Kab. Sumedang, tak pernah berhenti melakukan operasi yustisi.

Tak terkecuali hari Minggu, pada hari libur ini pun Tim Gakkumlin tetap bersemangat untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian yang ada wilayah Kab. Sumedang.

Seperti disampaikan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kab. Sumedang, Yan Mahal Rizzal, selaku koordinator Tim Gakkumlin Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Sumedang, Minggu 21 Februari 2021.

Baca Juga: Korban Pemotongan Bansos Provinsi Jabar Terus Bermunculan, Begini Kata Kejaksaan

"Tidak ada istilah libur, selama PSBB Proporsional ini masih diberlakukan, kita akan terus melakukan operasi yustisi ke pusat-pusat keramaian dan ruang publik," katanya.

Sebab menurut Rizzal, dalam situasi pandemi seperti ini, pihaknya berkewajiban untuk terus memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan.

Karena seperti diketahui, operasi yustisi yang dilakukan Tim Gakkumlin ini, merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kesadaran warga agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ikhtiar Putus Rantai Covid, Desa Sukanagara Gelar Operasi PPKM Mikro

Terlebih pada saat pemberlakuan PSBB Proposional berlangsung, segala aktivitas masyarakat juga harus dibatasi agar tidak terjadi kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah