"YM beserta dua pemuda yang kedapatan sedang minum-minuman keras dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Setelah ditahan 1 X 24 jam, selanjutnya dipulangkan," ungkapnya.***
"YM beserta dua pemuda yang kedapatan sedang minum-minuman keras dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Setelah ditahan 1 X 24 jam, selanjutnya dipulangkan," ungkapnya.***
Editor: Teguh Arifianto