Menurutnya, jauh lebih strategis untuk segera memvaksin 250.000 narapidana, khususnya yang berada di lapas-lapas yang sudah kelebihan penghuni beberapa kali lipat dari daya tampung sebenarnya.
"Ketika salah seorang dari tahanan dan narapidana itu tertular, maka akan menjadi super spreader bagi warga lainnya. Klaster rutan dan lapas pun akan terus terjadi dalam skala yang mengerikan," tuturnya.
Baca Juga: Kejati Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pasar Leles
Ia mengatakan, pemberian vaksin kepada tahanan KPK memberikan kesan jauh lebih penting memberikan perhatian kepada pelanggar hukum kelas elite tersebut ketimbang mendahulukan puluhan juta orang yang taat hukum. "Yang kini tengah sabar menanti antrian vaksin," ujarnya.***