Tingkat Kepatuhan Masih Rendah, 36 Orang Terjaring Operasi Penegakan Disiplin

- 27 Februari 2021, 10:11 WIB
Petugas kepolisian sedang memberikan sanksi kepada pengguna jalan yang terjaring dan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Petugas kepolisian sedang memberikan sanksi kepada pengguna jalan yang terjaring dan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. /kabar-priangan.com/Sandi L/

"Pandemi Covid-19 ini menjadi persoalan di Indonesia, untuk itu kita berupaya keras agar masyarakat dapat disiplin akan pentingnya protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari. Bagi yang melanggar kita berikan sanksi berupa tertulis dan sanksi sosial," imbuhnya.

Lanjut Achmad, pelanggar yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 36 orang tidak menggunakan masker saat melintas di jalan raya Banjar-Pangandaran.

"Seharusnya tingkat kesadaran masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan meningkat, tapi hari ini masih ada yang terjaring sebanyak 36 orang tidak menggunakan masker. Kita langsung tindak tengas dengan memberikan mereka sanksi push up dan sanksi tertulis," pungkasnya.

Baca Juga: Potensinya Besar, Pemkab Garut Dorong Pengembangan Usaha Peternakan di Selatan Garut

Selain melakuan operasi, petugas juga memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kedisiplinan dalam menerpakan 5 M.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah