Miris! Wanita Hamil Tujuh Bulan di Kota Tasik Jajakan Diri Demi Nafkahi Dua Anaknya, Begini Pengakuannya

- 1 Maret 2021, 11:11 WIB
Wanita hamil tujuh bulan  TL (21) Warga Jalan Karangresik, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya
Wanita hamil tujuh bulan TL (21) Warga Jalan Karangresik, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya /kabar-priangan.com/Asep MS/

Baca Juga: Terkait Persoalan Miras, Wapres KH Ma'ruf Amin Diminta Turun Tangan

"Sehari kadang dapat Rp 100.000, kadang Rp 150.000. Tapi tidak tentu. Apalagi sekarang sedang hamil. Jadi tidak terlalu banyak dapat uang. Ini malah kena razia," kata TL sembari menutupi wajahnya dengan telapak tangan.

Sementara itu Kasie Pengedalian Operasi (Dalops) Pol PP Kota Tasikmalaya Sandi A Sugih mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua PSK jalanan saat patroli rutin. Selanjutnya kata dia, akan dibawa ke Kantor Pol PP Kota Tasikmalaya untuk dilakukan pembinaan.

Menurut dia, dari dua PSK jalanan yang diamankan, mereka merupakan pemain kambuhan karena mereka sudah pernah ditangkap sebelumnya dan diberikan pembinaan.

"Ya termasuk yang hamil ini sebelumnya sudah pernah terjaring dan diberi pembinaan. Namun gak tahu eh malah mangkal lagi," kata Sandi.

"Kami akan terus melakukan operasi rutin, selain dalam upaya pendisiplinan protokol kesehatan, terutama juga yang berhubungan dengan penyakit masyarakat," ujar Sandi menambahkan.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x