KABAR PRIANGAN - Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny bersama Sipropam secara mendadak melakukan pemeriksaan senjata api dan kendaraan bermotor milik anggotanya, Kamis 4 Maret 2021. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan mencegah penyalahgunaan senjata api.
Pemeriksaan pengecekan tersebut meliputi kondisi senjata api dan kelengkapan surat-surat yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Banjar.
Baca Juga: Pedagang Pasar di Tasikmalaya Masuk Daftar Tunggu Vaksinasi Pelayanan Publik
Kapolres Melda mengatakan, senjata api yang dipegang anggota kepolisian harus senantiasa terawat kebersihan dan kelayakanya. "Terkait hal ini kami secara rutin melakukan pengecekan senjata api yang dipinjam pakaikan kepada anggota untuk bertugas," katanya, Kamis 4 Maret 2021.
Selain agenda rutin, hal tersebut juga menindaklanjuti atensi perintah dari satuan tingkat atas serta dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan senjata.
Baca Juga: Kapolreskab Tasik AKBP Rimsyahtono : Anggota Pakai Narkoba, Tegas Sanksinya Pemecatan!
"Tentunya kami lakukan ini sebagai kontrol dan pengawasan terhadap personel pemegang senjata api, selanjutnya pengecekan ini dilakukan secara berkala," ujarnya.
Kata dia, selain memeriksa kondisi fisik senjata, pihaknya juga melalukan pengecekan administrasi penggunaan senjata api, hal itu dilakukan supaya kepemilikan senjata dapat terdata dengan jelas.
Baca Juga: Ketua DPRD Garut Mangkir Panggilan Jaksa, Ini Kata LBH Padjadjaran
"Dan kami juga melakukan pengecekan administrasi seperti surat-surat kepemilikan senjata, kartu tanda anggota, dan SIM serta KTP," paparnya.