Kejari Garut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Bansos Sapi Bunting

- 11 Maret 2021, 20:16 WIB
Ilustrasi Sapi Indukan
Ilustrasi Sapi Indukan /NET/

Ia pun meminta masyarakat Garut memberikan kesempatan pihaknya untuk bisa bekerja dengan tenang, tanpa adanya gangguan.

"Percayalah kami masih "on the track" akan tetapi selama ini kami memang melakukan penyeldikan dan penyidikan secara pelan-pelan dan senyap sehingga tak menimbulkan kegaduhan. Kami juga ucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan seluruh lapisan masyarakat Garut terhadap kami sehingga kami bisa bekerja dengan baik dan tenang," ucap Sugeng.

Baca Juga: Kapolda Jabar Ahmad Dofiri Tinjau Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata Masuk Jurang di Tanjakan Cae

Sebelumnya sempat diberitakan jika jajaran Kejari Garut tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus dugaan korupsi bansos sapi bunting atau sapi indukan yang merupakan bantuan Kemeteraian Pertanian untuk Kabupaten Garut.

Bantuan ini sendiri didapatkan Pememerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakanla) Kabupaten Garut tahun 2015 lalu dengan besaran anggaran mencapai Rp 2,43 miliar.

Kepala Kejari Garut sebelumnya, Azwar, menyampaikan saat itu Disnakanla Garut telah memberikan bansos untuk dua kelompok tani di Garut dengan nilai Rp 2,43 miliar.

Baca Juga: Selamat bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 13! Inilah Langkah-langkah untuk Mengikuti Pelatihan

Kedua kelompok tani yang mendapatkan bantuan tersebut yakni Kelompok Tani Alam Hijau di Kecamatan Cilawu dan Kelompok Tani Bojong 3 di Kecamatan Cisurupan.

Bantuan yang didapatkan tuturnya, dalam bentuk sapi indukan yang kontraktornya didapatkan oleh PT Swaption.

Berdasarkan ketentuan, kedua kelompok tani itu harus mendapatkan bantuan sapi indukan sebanyak 120 ekor.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah