LBH Ansor : Penanganan Kasus Bansos di Kabupaten Tasikmalaya Jangan Terkesan Lamban

- 16 Maret 2021, 20:26 WIB
Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Rofiq
Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Rofiq /kabar-priangan.com / Aris MF/

Sementara itu, Seksi Intelejen Kejaksan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Donni Roy Hardi, menegaskan jika hingga kini pihaknya masih terus menggarap dan mendalami kasus pemotongan bansos terhadap lembaga pendidikan dan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Bola Panas Kasus Bansos Terus Menggelinding, Anggota Dewan Provinsi Disebut-sebut Terseret Pusaran Bansos

Akan tetapi sejak dirilis dan dinyatakan kasusnya masuk tahapan Penyidikan Kejaksaan pada Rabu, 24.Pebruari 2021 lalu, dikatakan dia belum ada peningkatan status lagi.

"Masih tetap kita lakukan penyidikan. Bahkan setiap harinya ada 5 sampai 7 saksi yang kita panggil dan dimintai keterangan. Karena kita pun menangani perkara lain, jadi pelan-pelan," jelas Doni, Selasa 16 Maret 2021.

Dikatakan Doni, hingga kini sudah ada 20 lembaga yang telah dimintai keterangannya dari total 200 lebih lembaga yang diindikasi mengalami pemotongan bantuan. Pihaknya pun meminta waktu kepada masyarakat agar Kejaksaan bisa bekerja secara maksimal.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x