LBH Ansor : Penanganan Kasus Bansos di Kabupaten Tasikmalaya Jangan Terkesan Lamban

- 16 Maret 2021, 20:26 WIB
Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Rofiq
Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Rofiq /kabar-priangan.com / Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Proses Penyelidikan dan Penyidikan yang dilakukan Polres Tasikmalaya serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya terhadap kasus pemotongan dana hibah bantuan sosial (Bansos) yang dialami lembaga pendidikan dan keagamaan, hingga kini terkesan lamban.

Sudah lebih dari satu bulan kasus tersebut ditangani oleh dua intitusi hukum tersebut, akam tetapi hingga kini pun belum menunjukan progres yang naik.

Proses hukum yang berjalan masih terkesan di sana-di sana saja dan bercokol pada pemeriksaan pemilik lembaga yang mengalami pemotongan dari bantuan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2020 tersebut.

Baca Juga: LBH Ansor : Diduga Ada Intervensi pada Penerima Bansos Supaya Tertutup

"Kita berharap Proses penangan dan perkembangan kasus bansos 2020 yang dilakukan oleh pihak Polres dan Kejaksaan tidak terkesan lamban dan harus transparans, serta di buka ke publik agar tidak menjadi pertanyaan publik," tegas Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Rofiq, Selasa, 16 Maret 2021.

Pihaknya memang menilai, jika proses yang saat ini sedang berjalan di kedua Aparat Penegak Hukum (APH) ini terkesan lamban sekali.

Sehingga rencananya pada hari Kamis besok, LBH Ansor akan kembali mendatangi Polres Tasikmalaya untuk menemui Kasat Reskrim.

Baca Juga: Tega! Bantuan Lembaga Keagamaan pun Disunat, LBH Ansor : Ada yang Memancing di Air Keruh

Upaya ini guna mempertanyakan perkembangan terkait kasus pemotongan bansos yang telah dilaporkan oleh 7 lembaga pendidikan dan keagamaan yang turut dikawal LBH Ansor.

Dikatakan dia, LBH Ansor tetap komitemen mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Termasuk menyeret aktor besar dalam prilaku sangat merugikan masyarakat tersebut. Sebab kini kian santer informasi jika ada nama anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dibalik semua ini.

Sementara itu, Seksi Intelejen Kejaksan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Donni Roy Hardi, menegaskan jika hingga kini pihaknya masih terus menggarap dan mendalami kasus pemotongan bansos terhadap lembaga pendidikan dan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Bola Panas Kasus Bansos Terus Menggelinding, Anggota Dewan Provinsi Disebut-sebut Terseret Pusaran Bansos

Akan tetapi sejak dirilis dan dinyatakan kasusnya masuk tahapan Penyidikan Kejaksaan pada Rabu, 24.Pebruari 2021 lalu, dikatakan dia belum ada peningkatan status lagi.

"Masih tetap kita lakukan penyidikan. Bahkan setiap harinya ada 5 sampai 7 saksi yang kita panggil dan dimintai keterangan. Karena kita pun menangani perkara lain, jadi pelan-pelan," jelas Doni, Selasa 16 Maret 2021.

Dikatakan Doni, hingga kini sudah ada 20 lembaga yang telah dimintai keterangannya dari total 200 lebih lembaga yang diindikasi mengalami pemotongan bantuan. Pihaknya pun meminta waktu kepada masyarakat agar Kejaksaan bisa bekerja secara maksimal.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x