Saat pelaku dan saudara korban melakukan transaksi itulah, polisi langsung melakukan penggrebekan dan membekuk pelaku.
Selain pelaku, tambahnya, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor sport milik korban yang sebelumnya dibawa kabur pelaku.
Pelaku dan barang bukti saat itu pun langsung dibawa ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Warga Perantau dari Zona Merah Diminta Jangan Dulu Mudik; Kalau Maksa Harus Isolasi Mandir
Menurut Aji, karena TKP (tempat kejadian perkara) penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku EP berada di wilayah hukum Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, maka kemudian pelaku dan barang bukti pun dilimpahkan ke Polsek Duren Sawit.
"Setelah sempat kita amankan di Mapolsek, pelaku dan barang bukti kemudian kita limpahkan ke Polsek Duren Sawit. Hal itu kita lakukan karena memang TKP-nya berada di wilayah hukum Polsek Duren Sawit," ucap Aji.***