Peristiwa tersebut, tutur Aji, terjadi pada Rabu (3/3/2021) lalu. Saat itu pelaku datang ke rumah korban dan dengan alasan mau membeli nasi padang, ia meminjam sepeda motor sport milik korban.
Namun ternyata, setelah ditunggu beberapa jam bahkan hingga berhari-hari, pelaku tak juga kembali. Akhirnya korban pun menyadari jika dirinya telah diperdaya oleh pelaku yang sebelumnya dikenalnya melalui media sosial.
Baca Juga: 43 Pasien Klaster Senam Puspahiang Sembuh, Akhirnya Mereka Bisa Pulang ke Rumah
"Ternyata membeli nasi padang hanya alasan pelaku saja untuk bisa meminjam dan membawa kabur sepeda motor sport milik temannya itu. Sepeda motor itu pun dibawanya kabur dan itu baru disadari korban setelah beberapa jam dari kejadian," katanya.
Aji mengungkapkan, korban pun tak tinggal diam. Ia terus berupaya mencari informasi terkait keberadaan sepeda motor miliknya yang telah dibawa kabur pelaku.
Baca Juga: 26 Tahun Wafatnya Nike Ardilla, Tahun Ini Haul Digelar Sederhana Gegara Pandemi
Hingga pada Rabu (17/3/2021) lalu, tuturnya, korban mendapatkan informasi jika sepeda motornya berada di wilayah Kabupaten Garut dan ditawarkan pelaku untuk dijual melalui media sosial.
Korban pun kemudian meminta saudaranya untuk berpura-pura menjadi calon pembeli hingga akhirnya mereka janji ketemu di wilayah Garut.
Disebutkan Aji, sesampainya di wilayah Garut, korban kemudian berkoordinasi dengan pihak Polsek Tarogong Kidul dimana transaksi direncanakan dilakukan.
Baca Juga: Sah! MK Tolak Gugatan Iwan-Iip, Ade-Cecep Melenggang ke Gebu