Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, menambahkan jika informasi yang berkembang terkait adanya pesantren yang dibakar massa tidak sepenuhnya benar.
Berdasarkan hasil verifikasi dan hasil cek TKP (tempat kejadian perkara) oleh petugas Unit PPA dan Identifikasi Satreskrim Polres Garut, bangunan yang dibakar ternyata bukan pesantren.
"Hasil verifikasi lapangan yang dilakukan petugas, yang dibakar itu sebuah bangunan biasa, bukan bangunan pesantren seperti yang ramai beredar di masyarakat. Hanya memang bangunan semi permanen itu dijadikan tempat mengajar ngaji oleh pemiliknya atau semacam madrasah," kata Muslih.
Baca Juga: Mengharukan, Anak yang Hilang Setahun Lalu Warga Kadipaten Tasikmalaya Akhirnya Ditemukan
Disebutkan Muslih, hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pembakaran tempat belajar mengaji tersebut.
Hanya saja menurut keterangan awal, hal itu dipicu kekecewaan dari masyarakat menyusul adanya salah satu santri yang menjadi korban pencabulan sang guru ngaji.
Muslih menerangkan, berdasarkan keterangan orang tua korban, anak perempuannya yang menjadi salah satu santri di tempat belajar mengaji itu sebelumnya sempat dibawa pergi oleh guru ngajinya.
Baca Juga: Persib Mulai Berlatih Hari Ini, Tiga Pemain Muda Jadi Sorotan
Dengan alasan ziarah, si anak yang baru beryusia 17 tahun itu dibawa menginap di sebuah wisma di kawasan Garut kota pada tanggal 12 Maret lalu.
Dengan berbagai rayuan dan iming-iming, tuturnya, oknum guru ngaji berinisial RS (42) itu akhirnya berhasil memperdayai dan menyetubuhi korban.