Maka dari itu, guna menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI), dewan masjid, beserta stakeholder terkait, untuk membahas teknis pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid ini.
Supaya selama bulan Ramadan nanti, semua masjid di wilayah Sumedang dapat dipergunakan untuk pelaksanaan salat tarawih berjamaah dengan tetap menerapkan prokes yang ketat.
"Kami juga akan segera bermusyawarah dengan MUI, dewan masjid dan stakeholder terkait lainnya untuk membahas maslag teknis pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid. Supaya semua mesjid di wilayah Sumedang dapat betul-betul menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.***