Wacana Larangan Mudik Pemerintah Pusat di Pangandaran, Pemudik Harus Jalani Isolasi Mandiri 10 Hari  

- 9 April 2021, 10:16 WIB
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata /kabar-priangan.com/Agus K/

 


KABAR PRIANGAN - Menjelang Bulan Suci Ramadan dan mudik Idulfitri 1442 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah menyiapkan draft susunan larangan protokol kesehatan (prokes).

Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs Suheryana mengatakan, Pemkab Pangandaran telah menerima hasil rapat peraturan prokes selama Ramadan dan mudik Lebaran mendatang.

"Draft penyusunan prokes dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah kami terima dan akan segera disusun," kata Suheryana, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga: Kader PKK Ciamis Dilatih Pengolahan Dendeng Ikan Nila

Suheryana menyebutkan, Pemkab Pangandaran masih menunggu keputusan final Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Setelah menerima surat keputusan, nanti akan langsung dibuatkan surat edaran untuk masyarakat Kabupaten Pangandaran," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, semangat penerapan prokes warga Pangandaran mulai menurun.

Baca Juga: Unik! Di Kecamatan Ciawi, Semua Nomor Urut 2 Sebagai Pemenang di Pilkades Serentak

"Saat saya Salat Jumat ke masjid pekan kemarin sudah banyak yang tidak memakai masker, hanya saya saja yang pakai masker, sedangkan yang lain tidak ada," kata Jeje.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x