Jeje menuturkan, baru-baru ini di Cikalong ada acara Ronggeng Gunung yang berlangsung sampai malam.
"Padahal Pemkab Pangandaran belum mencabut larangan hiburan sampai malam, saya yang menerima laporan acara tersebut merasa kaget," ucapnya.
Ia juga meminta para petgas Satpol PP Pangandaran lebih tegas lagi menerapkan aturan yang telah ditetapkan terkait pengawasan protokol kesehatan.
"Aturan durasi hajat harus terus diawasi," ujarnya.
Menurut Jeje, pemerintah desa dan pemerintah kecamatan pun harus rajin mengontrol kondisi di lapangan, apalagi penetapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kampung Peusar Ludes Terbakar
Salah satu contohnya di Desa Jayasari, Kecamatan Langkaplancar, ada yang terkonfirmasi Covid-19. "Jika ada lebih dari 10 orang di kampung yang positif Covid-19 dilarang dilaksanakan hajatan," ujarnya.
Jeje juga berharap Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kembali tegas untuk penerapan protokol kesehatan.
"Menjelang Ramadan seluruh SKPD akan ditugaskan untuk piket, mengontrol di setiap pintu masuk wisata untuk memantau protokol kesehatan," tutur Jeje.***