Umrah dan Perjanjian Hudaibiyah

- 16 April 2021, 10:22 WIB
Ilustrasi umrah.
Ilustrasi umrah. /Pixabay/Mohamed Hasan/

Jiika melihat sejarah, ditutupnya Masjidil Haram untuk pelaksanaan umrah ini bukan yang pertama kali terjadi dalam sejarah Islam.

Di zaman Rasulullah Muhammad SAW, hal ini pun sempat terjadi, yaitu pada tahun ke enam hijriah, pada saat Rasulullah SAW dan seluruh umat muslim berada di Madinah.

Baca Juga: Safari Ramadan di Garut, Wagub Serahkan Bantuan untuk Kaum Dhuafa

Selama enam tahun sejak Rasulullah SAW dan umat muslim hijrah ke Madinah, selama itu pula kaum kafir Quraisy menghalang-halangi hak kaum muslimin untuk melaksanakan ibadah di Masjidil Haram.

Sampai akhirnya di suatu malam, Rasulullah SAW bermimpi bahwa beliau bersama para sahabatnya memasuki Masjidil Haram, mengambil kunci Ka’bah, lalu melaksanakan thawaf dan umrah.

Bahkan sebagian lagi sahabat melakukan tahalul atau mencukur rambutnya.

Beliau lalu menyampaikan mimpinya itu kepada para sahabatnya. Kontan saja, hal itu langsung disambut suka cita oleh para sahabatnya.

Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Perbatasan Jabar – Jateng dan Pangandaran Diperketat

Mereka sudah langsung dapat memprediksi bahwa mimpi Rasulullah itu sebagai pertanda bahwa mereka akan bisa kembali melaksanakan ibadah di Masjidil Haram, mereka bisa thawaf dan umrah.

Disarikan dari buku “Sirah Nabawiyah” karya Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri diceritakan bahwa tak lama setelah itu, Rasulullah SAW kemudian mengumumkan rencananya untuk melaksanakan umrah.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah