Umrah dan Perjanjian Hudaibiyah

- 16 April 2021, 10:22 WIB
Ilustrasi umrah.
Ilustrasi umrah. /Pixabay/Mohamed Hasan/

Tentu saja hal ini disambut gembira oleh umat muslimin saat itu. Bahkan orang-orang Badui yang mendengar rencana itu, langsung berdatangan untuk bergabung.

Baca Juga: Sudah 32 Orang Meninggal Akibat Covid-19 di Kota Banjar

Tepat pada hari Senin, 1 Dzulqa’dah tahun ke enam hijriyah, Rasulullah SAW bersama rombongan berangkat dari Madinah ke Mekah. Kala itu, rombongan umat muslimin yang berangkat berjumlah 1.400 orang.

Bahkan dalam riwayat lain disebutkan berjumlah 1.500 orang. Mereka berangkat tanpa membawa senjata apapun, kecuali pedang yang biasa dibawa oleh para musafir untuk keperluan sehari-hari.

Rupanya keberangkatan Rasulullah SAW bersama 1.400 umat muslim ke Mekah ini sampai juga ke telinga kaum kafir Quraisy.

Baca Juga: Atlet dan Perbankan Serta Jemaah Haji Ciamis Mulai Dilakukan Vaksinasi pertama

Mereka pun berusaha menghalang-halangi rombongan Rasulullah SAW mengirimkan kabilah-kabilah dari berbagai suku kafir Quraisy, termasuk rombongan berkuda yang berjumlah 200 orang yang dipimpin oleh Khalid bin Walid.

Untuk menghindari bentrokan, Rasulullah tak menggunakan jalan umum yang biasa digunakan, melainkan melalui jalur yang sulit dan berat, jalur yang melalui celah-celah gunung.

Strategi ini ternyata berhasil menghindarkan bentrok fisik antara rombongan umat muslim yang dipimpin Rasulullah dengan kabilah-kabilah kaum kafir serta pasukan berkuda yang dipimpin Khalid Bin Walid.

Baca Juga: Beraksi di Berbagai Daerah di Pulau Jawa, Komplotan Ganjal ATM Dibekuk Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah