Polisi Sergap Aksi Balapan Liar, Ratusan Sepeda Motor Diangkut 2 Truk Kontainer dan 1 Truk Dalmas

- 16 April 2021, 20:39 WIB
Polisi angkut motor yang terjaring razia balapan liar.*
Polisi angkut motor yang terjaring razia balapan liar.* /kabar-prangan.com/Ema Rohima/

Adapun penertiban ini, diharapkan tidak terjadi lagi aksi kebut-kebutan di lokasi yang cukup mengganggu masyarakat.

"Sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan dan berkoordinasi dengan pengadilan untuk dikenakan denda maksimal. Akan diberikan efek jera," ucapnya.

Dikatakan Doni, selain diberikan denda, nanti pihaknya akan memanggil orang tuanya masing-masing. Nantinya, pihaknya juga akan memperpanjang pengiriman ke pengadilan agar jera. Khususnya, nantinya tidak digunakan kembali untuk ngabuburit dengan kebut-kebutan dan kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Infrastruktur Jalan ke Kawasan Wisata Puncak Golempang Darmaraja Sumedang Dibangun

"Kita lakukan kegiatan preventif, patroli juga kita akan preventif edukasi terhadap masyarakat untuk tidak melakukan kumpul-kumpul seperti saat ini," ujarnya.

Dijelaskan Doni, jadi harapannya tidak terjadi lagi, apalagi di tengah Pandemi Covid-19, yang dikhawatirkan akan menambah penyebaran Covid-19, ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah