KABAR PRIANGAN - Bagi masyarakat yang hendak mudik, sebaiknya berpikir ulang dari pada buang-buang uang dan waktu.
Pasalnya, di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota menyiapkan tiga pos penyekatan untuk mencegah masyarakat yang nekat mudik lebaran 2021.
Hal tersebut seiring dengan adanya larangan dari pemerintah pusat mudik lebaran demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami siapkan tiga pos penyekatan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota yakni di Gentong, Mangin dan Karangresik," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, Kamis 15 April 2021.
Baca Juga: Polisi Berhasil Bekuk Ibu Kandung Pembuang Bayi yang Jasadnya Digigit Anjing
Menurutnya, setiap pos akan diisi oleh 24 personel yang berjaga selama 24 jam. Dengan demikian untuk tiga pos itu, disiapkan 72 personel yang khusus melakukan penyekatan yang pelaksanaannya terus menerus.
Pos pertama di Kadipaten atau Pos Gentong, kedua Pos Karangresik perbatasan Kota Tasikmalaya dengan Ciamis dan ketiga Pos Perbatasa Kota Tasikmalaya dengan Singaparna.
"Kalau ada pemudik, akan kita putar balik. Tentunya kalau persyaratan dan ketentuan sudah tidak sesuai," ucapnya.
Dikatakan Doni, selain 72 personel penyekatan, pihaknya juga akan mengisi pos-pos lainnya. Pos tersebut yakni tempat wisata atau tempat lain yang rawan macet dan kerumunan.