Upah Pengubur Jenazah Covid- 19 di Kota Banjar Belum Dibayar, Nilainya Mencapai Rp204 Juta

- 25 April 2021, 23:21 WIB
Tim Penggali Kubur Covid- 19 di Kota Banjar
Tim Penggali Kubur Covid- 19 di Kota Banjar /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

"Di antara penyebab keterlambatan pembayaran honor itu, karena menunggu penetapan refocusing ditetapkan Wali Kota," ujar H Ninding.

Selain itu, dijelaskan dia, honor Tim Penggali Kubur Jenazah Covid-19 ini, mulai tahun 2021 ini dialihkan dari Dinas Lingkungan Hidup Banjar kepada Dinas Kesehatan Kota Banjar.

Baca Juga: Selain Dilarang Mudik, Pemkot Tasikmalaya Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Selama Lebaran

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, dr H. Andi Bastian, membenarkan ada pengalihan pembayaran honor Penggali dan Pengubur jenazah korban Covid, dari Dinas LH Banjar ke Dinas Kesehatan Banjar.

Saat ini, masih tahap sinkronisasi data. Termasuk data-data jumlah liang lahat dan dikerjakan oleh siapa saja itu.

"Semoga saja setelah sinkronisasi data, semua honor yang belum dibayarkan itu dapat secepatnya diserahkan kepada yang berhaknya itu ," ujar Kadis Kesehatan Banjar, H Andi Bastian, Minggu 25 April 2021.***

 

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah